Trade Misinvoicing Bikin Devisa Negara Menyusut

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ungkap trade misinvoicing bikin devisa RI berkurang akibat selisih ekspor impor.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 12 April 2026, 19:00 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Kenaikan harga komoditas global di tengah perang Rusia-Ukraina tetap menjadi pendorong utama terjadinya surplus yang besar karena mendorong kinerja ekspor Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengungkap praktik trade misinvoicing dalam perdagangan ekspor-impor telah menyebabkan berkurangnya devisa negara. Praktik ini juga memicu aliran modal ke luar negeri yang tidak tercatat secara resmi.

Menurut Gibran, selisih pembayaran dalam transaksi ekspor dan impor kerap tidak dilaporkan dan justru tertahan di luar negeri. Kondisi ini membuat devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia menjadi lebih kecil dari seharusnya.

“Larinya modal keluar negeri dan berkurangnya devisa negara. Selisih pembayaran ekspor-impor yang tidak dilaporkan sering ditinggalkan di luar negeri. Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya,” kata Gibran dalam akun YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@Setwapres), dikutip Minggu (12/4/2026).

Salah satu contoh yang disoroti adalah selisih nilai ekspor bijih nikel (ore) ke China yang mencapai Rp14,5 triliun pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022. Data tersebut merujuk pada catatan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2023.

 

Menggerus Devisa

Surplus yang didapat pada periode Juni 2024 berasal dari nilai transaksi ekspor yang mencapai 20,84 miliar dolar AS, serta impor sebesar 18,45 miliar dolar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Saat itu, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut selisih tersebut ditemukan setelah membandingkan data ekspor dari Badan Pusat Statistik dengan data impor pada laman Bea Cukai China.

Berdasarkan temuan tersebut, selisih nilai ekspor pada 2020 mencapai Rp 8,6 triliun, kemudian Rp 2,7 triliun pada 2021, dan Rp 3,1 triliun pada 2022.

Secara volume, China diketahui mengimpor sekitar 5,3 juta ton bijih nikel dari Indonesia dalam periode tersebut, dengan rincian 3,3 juta ton pada 2020, 0,8 juta ton pada 2021, dan 1,08 juta ton pada 2022.

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik trade misinvoicing tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menggerus devisa dan memperlemah posisi ekonomi nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya