Liputan6.com, Jakarta - Jeffri duduk di kursi besi ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat pagi (10/4/2026).
Kursi panjang itu terisi hampir penuh duduk berderet di sisinya. Sebagian memegang map, sebagian lagi menggenggam telepon genggam, menunggu panggilan.
Advertisement
Mereka datang dengan tujuan berbeda-beda. Ada yang datang untuk membesuk rekan, sanak saudara, atau kerabat yang sedang ditahan di rumah tahanan, sampai menghadiri panggila kejaksaan.
Tidak banyak percakapan. Hanya sesekali bisik pendek, lalu kembali diam. Suara panggilan nomor antrean terdengar datar, berulang dari arah loket. Satu nomor dipanggil, satu orang berdiri, lalu berjalan ke depan. Ritmenya teratur.
Jeffri sudah berada di sana sejak pukul 08.00 WIB. Berkas permohonan kunjungan ia pegang sejak datang. Ia menunggu seperti yang lain menunggu giliran.
Ia mengaku tidak ada yang berubah dari biasanya. Prosedur yang dijalani tetap sama. Waktu tunggu pun ia rasakan tidak berbeda.
"Pelayanan sama saja," ujar Jeffri saat ditemui, Jumat (10/4/2026).
Suasana Pagi Tak Ada Perbedaan Berarti
Menurut Jeffri, suasana pagi itu tak menunjukkan perbedaan berarti. Orang datang masuk ke dalam ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menyerahkan identitas maupun berkas permohonan lalu menunggu panggilan.
Tidak ada perubahan alur yang ia rasakan, meski sejak awal April, pemerintah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara setiap Jumat.
"Tidak ada yang berubah. Kalau di sini mah pelayanan bagus ya," jelas Jeffri.