Top 3 News: Presiden Myanmar Dilaporkan ke Kejagung atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Top 3 news hari ini terkait sejumlah tokoh masyarakat melaporkan Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing beserta seluruh jajaran pemerintahan dan rezim militernya.

oleh Devira PrastiwiAdy AnugrahadiMuhammad Radityo PriyasmoroRifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 09 April 2026, 08:30 WIB
Militer, di bawah Jenderal Senior Min Aung Hlaing, mengeksekusi empat lawan pada Juli 2022. (AP Photo/Aung Shine Oo)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait sejumlah tokoh masyarakat melaporkan Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing beserta seluruh jajaran pemerintahan dan rezim militernya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 6 Maret 2026 atas dugaan tindakan pelanggaran HAM berat, seperti genosida.

Tokoh-tokoh tersebut antara lain, Yasmin Ullah, Marzuki Darusman, Muhammad Busyo Muqoddas, Heru Susetyo, Feri Amsari, Fatiah Maulidianty, Wanda Hamidah, Sri Vira Chandra. D, Eka Rahyadi Anash, Dimas Bagus Arya Saputra, dan Arif Rahmadi Haryono.

Laporan ini didasari oleh dugaan pelanggaran HAM berat Presiden Min Aung Hlaing, khususnya pasca melakukan kudeta dan menangkap pemimpin sipil di tahun 2021. Hal ini menyulut gelombang protes rakyat, yang dibalas dengan kekerasan brutal aparat hingga menimbulkan banyak korban.

Sementara itu, api berkobar melumat sisi samping gedung Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 April 2026. Kebakaran terjadi pada pukul 08.00 WIB. Dalam video yang beredar, api berkobar disertai asap hitam tebal. Kobaran terlihat keluar dari satu titik di dinding samping gedung.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Bayu Meghantara membenarkan kejadian itu.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus segera berlanjut ke persidangan. Empat prajurit TNI dari kesatuan BAIS itu memang berstatus tersangka dan ditahan, sementara penyidikan diserahkan penuh lewat jalur militer.

Pegiat Politik dan Hukum, La Ode Naufal mengkritisi penegakan hukum yang sebatas jalur militer. Dia mengutip Pasal 65 UU TNI yang berbunyi "bahwa militer yang melakukan tindak pidana maka diadili melalui peradilan umum".

Namun, hal itu menjadi pertentangan dalam klausul Peradilan Militer yang saat ini sedang digugat oleh Koalisi Sipil Pemerhati Sektor Keamanan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan salah satunya Andrie Yunus sebagai penggugat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 8 April 2026:

1. Presiden Myanmar Dilaporkan ke Kejagung atas Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, Sabtu (27/3/2021). Myanmar saat ini sedang dalam kekacauan sejak para jenderal militer menggulingkan dan menahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada Februari. (AP Photo)

Sejumlah tokoh masyarakat melaporkan Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing beserta seluruh jajaran pemerintahan dan rezim militernya ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 6 Maret 2026 atas dugaan tindakan pelanggaran HAM berat, seperti genosida.

Tokoh-tokoh tersebut antara lain, Yasmin Ullah, Marzuki Darusman, Muhammad Busyo Muqoddas, Heru Susetyo, Feri Amsari, Fatiah Maulidianty, Wanda Hamidah, Sri Vira Chandra. D, Eka Rahyadi Anash, Dimas Bagus Arya Saputra, dan Arif Rahmadi Haryono.

"Melaporkan pemerintah Myanmar Cq. Jenderal senior Min Aung Hlaing beserta seluruh struktur pemerintahan dan rezim militer yang terlibat dalam tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia (genosida) dan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya Myanmar," dikutip berdasarkan data laporan yang diterima Liputan6.com, Rabu 8 April 2026.

 

Selengkapnya...

2. Kebakaran di Polres Metro Jakarta Barat, Asap Hitam Sempat Membumbung

Kebakaran di Polres Metro Jakarta Barat (AntaraNews)

Api berkobar melumat sisi samping gedung Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 8 April 2026. Kebakaran terjadi pada pukul 08.00 WIB.

Dalam video yang beredar, api berkobar disertai asap hitam tebal. Kobaran terlihat keluar dari satu titik di dinding samping gedung.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Bayu Meghantara membenarkan kejadian itu.

“Terinfo demikian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.

Petugas pemadam langsung dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman dilakukan cepat agar api tak meluas. Api akhirnya berhasil dikendalikan dalam waktu singkat.

 

Selengkapnya...

3. Kasus Teror Andrie Yunus Segera Disidang, Peradilan Umum Dinilai Jadi Jalan Terbaik

Aktivis KontraS Andrie Yunus (kontras.or.id)

Kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus segera berlanjut ke persidangan. Empat prajurit TNI dari kesatuan BAIS itu memang berstatus tersangka dan ditahan, sementara penyidikan diserahkan penuh lewat jalur militer.

Pegiat Politik dan Hukum, La Ode Naufal mengkritisi penegakan hukum yang sebatas jalur militer. Dia mengutip Pasal 65 UU TNI yang berbunyi "bahwa militer yang melakukan tindak pidana maka diadili melalui peradilan umum".

Namun, hal itu menjadi pertentangan dalam klausul Peradilan Militer yang saat ini sedang digugat oleh Koalisi Sipil Pemerhati Sektor Keamanan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan salah satunya Andrie Yunus sebagai penggugat.

"Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer lalu ingin diadili melalui peradilan militer. Di mana jaksa, hakim dan kuasa Hukumnya bagian dari militer. Lalu di mana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil?," ujar La Ode Naufal dalam keterangannya seperti dikutip Rabu 8 April 2026.

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya