Viral Emak-emak Pedagang 'Starling' Mencak-mencak Ogah Ditertibkan, Ini Reaksi Satpol PP

Pedagang itu sebelumnya juga pernah membuat video serupa, kemudian saat viral meminta maaf.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 April 2026, 09:18 WIB
Satpol PP menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (Jukir) di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Satpol PP DKI Jakarta)

Liputan6.com, Jakarta - Ketegangan terjadi saat pedagang kopi keliling menolak ditertibkan oleh Satpol PP di Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi emak-emak ini viral setelah rekamannya video diunggah oleh salah satu penguna TikTok.

Dalam rekaman yang diunggah di TikTok, pedagang Starling (kopi keliling) merekam petugas Satpol PP yang hendak menertibkan sejumpah lapak pedagang, termasuk dirinya. Si ibu kemudian melontarkan sindiran bernada keras kepada petugas Satpol PP karena ngotot tetap bisa berjualan di lokasi terlarang. Petugas Satpol PP hanya memberi imbauan tanpa penertiban paksa.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto mengungkapkan, ini bukan kejadian pertama.

"Ini kedua kalinya ibu itu berulah,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

 

Pernah Ditertibkan Februari, Balik Lagi

Dia menyebut kejadian serupa pernah terjadi pada Februari lalu. Saat itu, pedagang Starling (kopi keliling) sempat membuat video permohonan maaf.

Namun pada Sabtu, 4 April 2026, pedagang Starling (kopi keliling) kembali mengulang aksi yang sama. Penolakan terjadi saat petugas melakukan penertiban di lokasi.

Upaya persuasif kembali dilakukan. Senin berikutnya, Kasatpol PP Setiabudi mendatangi pedagang tersebut.

Petugas memberi pemahaman agar tidak berjualan di area yang dilarang. Namun pedagang tetap menolak dan bersikeras bertahan.

“Sudah diberikan pemahaman, tapi tetap tidak terima dan ngotot,” ujar dia

Situasi memanas di lapangan, tetapi petugas memilih langkah humanis. Tidak ada tindakan penertiban paksa dalam kejadian ini.

“Jadi kita imbau dan halau secara humanis tanpa ada penertiban,” tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya