Program Motis Tekan Risiko Kecelakaan, Pendaftar Capai 108% dari Kuota

Program Mudik Motor Gratis (Motis) pada arus mudik Lebaran 2026 disebur pada pemudik.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 13 Maret 2026, 16:00 WIB
Petugas menata sepeda motor sebelum dikirim menggunakan kereta di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara, Selasa (26/4/2022).Program Mudik Motor Gratis (Motis) pada arus mudik Lebaran 2026 disebur pada pemudik. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mencatat antusiasme tinggi masyarakat terhadap program Mudik Motor Gratis (Motis) pada arus mudik Lebaran tahun ini. Hingga pertengahan periode pendaftaran, jumlah pendaftar bahkan telah melampaui kuota yang disediakan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan kuota sebanyak 11.900 unit sepeda motor untuk program Motis tahun ini. Ia menyebutkan bahwa jumlah pendaftar telah mencapai 12.941 motor atau sekitar 108,75% dari total kuota yang tersedia.

“Dengan 11.900 kuota motor yang kita sediakan, berarti ada 11.900 motor yang tidak digunakan untuk mudik di jalan raya. Jika satu motor rata-rata ditumpangi dua orang, maka sekitar 22.000 hingga 24.000 orang tidak menggunakan sepeda motor di jalan,” kata Arif di Stasiun Pasar Senen, Jumat (13/3/2026).

Arif menegaskan bahwa program Motis bertujuan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi saat musim mudik, khususnya yang melibatkan sepeda motor. Menurut dia, pemerintah tidak mengurangi jumlah masyarakat yang mudik, melainkan mengurangi penggunaan sepeda motor sebagai moda perjalanan jarak jauh.

“Tujuan kita bukan mengurangi orang yang mudik, tetapi mengurangi orang mudik dengan sepeda motor. Banyak pemudik tetap membutuhkan motornya di kampung, sehingga motornya kita angkut dengan kereta,” ujarnya.

Pada pemberangkatan awal, DJKA telah mengirimkan sekitar 254 sepeda motor dengan tujuan akhir Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. Arif menyebutkan bahwa Lempuyangan menjadi salah satu tujuan favorit pemudik dalam program Motis tahun ini.

Pemerintah juga mengoperasikan empat perjalanan kereta Motis setiap hari yang melayani tiga lintasan, yaitu jalur utara, tengah, dan selatan. Jalur utara dilayani satu kereta, jalur tengah dua kereta, dan jalur selatan satu kereta dengan total kuota sekitar 850 motor per hari.

 

Gerbong Khusus untuk Angkut Sepeda Motor

Sabtu (29/3/2025) dini hari atau bertepatan dengan H-2 Idulfitri 2025, pemudik kendaraan roda dua kembali memadati di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Setiap rangkaian kereta terdiri dari lima gerbong khusus untuk mengangkut sepeda motor, empat gerbong penumpang, serta satu kereta makan. Skema tersebut dirancang untuk memastikan kenyamanan sekaligus keamanan perjalanan pemudik.

Arif memastikan seluruh sepeda motor yang diangkut dalam program Motis dilindungi asuransi. Ia menegaskan bahwa pemerintah menanggung risiko kerusakan selama proses pengangkutan.

“Kita ada jaminan asuransi. Untuk motor yang diangkut, apabila terjadi kerusakan, semuanya ditanggung oleh asuransi,” kata Arif.

 

Daftar Program Motis

Aktivitas petugas saat melakukan pengemasan ratusan sepeda motor yang akan dikirim ke daerah asal para pemudik di Stasiun Jakarta Gudang KAI Logistik, Kampung Bandan, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mendaftar program Motis hingga 29 Maret 2026 melalui laman nusantara.kemenhub.go.id. Arif menjelaskan bahwa meskipun jumlah pendaftar sudah melampaui kuota, pendaftaran tetap dibuka karena sistem bersifat dinamis dan memungkinkan adanya pembatalan peserta.

“Saat ini memang sudah melebihi kuota, tetapi masih ada proses verifikasi dan kemungkinan pembatalan. Karena itu masyarakat masih bisa mendaftar sampai 29 Maret,” ujarnya.

Adapun syarat mengikuti program Motis antara lain sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc serta membawa dokumen asli berupa Kartu Keluarga (KK), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku saat proses verifikasi.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya