Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) bergerak di zona hijau pada sesi pertama perdagangan saham Kamis, (12/3/2026). Saham BBNI yang menghijau ini di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif.
Mengutip data RTI, pada sesi pertama, harga saham BBNI naik 0,70% ke posisi Rp 4.320 per saham. Harga saham BBNI dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 4.300 per saham. Pada sesi pertama, harga saham BBNI berada di level tertinggi Rp 4.350 dan level terendah Rp 4.300 per saham. Total frekuensi perdagangan 8.792 kali dengan volume perdagangan saham 337.088 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 145,8 miliar.
Advertisement
Berdasarkan data google finance, harga saham BBNI naik 1,17% selama lima hari terakhir.
Sementara itu, sesi pertama, IHSG bergerak fluktuatif ditutup ke zona hijau. IHSG naik 0,53% ke posisi 7.428,77. Indeks saham LQ45 melonjak 0,74% ke posisi 757,78. Sebagian besar indeks saham acuan menghijau.
Pada sesi pertama, IHSG berada di level tertinggi 7.434,65 dan level terendah 7.323,74. Sebanyak 376 saham melemah sehingga bebani IHSG. 272 saham menguat dan 164 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan 921.130 kali dengan volume perdagangan saham 14,7 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 6,4 triliun.
Sektor saham bervariasi. Sektor saham energi naik 0,99%, dan catat kenaikan terbesar. Sektor saham consumer nonsiklikal menguat 0,84%, sektor saham keuangan bertambah 0,28%, sektor saham teknologi melejit 0,73% dan sektor saham transportasi bertambah 0,34%.
Sementara itu, sektor saham basic turun 0,90%, dan catat koreksi terbesar. Sektor saham industri merosot 0,05%, sektor saham consumer siklikal tergelincir 0,19%, sektor saham kesehatan melemah 0,02%. Lalu sektor saham properti susut 0,75% dan sektor saham infrastruktur merosot 0,15%.
BNI Bakal Sebar Dividen Rp 13 Triliun
Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada Senin (9/3/2026). Nilai dividen tersebut setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan itu menunjukkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham sekaligus menjaga kesehatan fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan 35% laba bersih atau sekitar Rp 7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha sekaligus memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam rapat yang sama, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp 905,48 miliar termasuk biaya transaksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Okki menjelaskan kebijakan buyback merupakan salah satu instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.
Hasil Buyback Saham
Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi tersebut mencakup 223.783.877 lembar saham sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Okki menuturkan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola sebagai BUMN.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Penggunaan Laba Bersih
Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, pemegang saham juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya. Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.
Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Berbagai keputusan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat.