Piche Kota Akhirnya Ditahan Terkait Kasus Pemerkosaan

Sebelumnya, Piche Kota sakit hingga meminta penahanannya ditunda.

oleh Ola KedaDiterbitkan 11 Maret 2026, 10:02 WIB
Piche Kota. (Foto: tangkap layar dari Instagram @pichekota_)

Liputan6.com, Jakarta - Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota, eks kontestan Indonesian Idol, resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan Piche dijemput dari RSUD Atambua setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh dokter. Ia kemudian langsung dibawa ke rumah tahanan.

"Piche mulai ditahan pada Rabu (11/3/2026) pukul 01.39 WITA oleh penyidik Satreskrim Polres Belu," katanya, Rabu 11 Maret 2026.

Sebelumnya, penahanan sempat ditunda karena ia mengeluhkan sakit lambung, vertigo, dan muntah saat ditangkap pada 28 Februari 2026, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Dengan penahanan tersebut, kini tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap korban berinisial ACT (16) sudah berada di rutan, yakni Piche Kota, RM alias Roy, dan RS alias Rival.

Tak Ada Perlakuan Khusus

Fenomena tak biasa di daftar trending kategori musik YouTube pekan ini adalah preview lagu “Pada Satu Cinta” dari Piche Kota. Durasinya hanya 32 detik. (Foto: Dok. YouTube)

Astawa mengatakan penyidik saat ini menindaklanjuti petunjuk jaksa (P-19) yang diterbitkan Kejaksaan pada 10 Maret 2026, sementara proses perkara telah memasuki Tahap I.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Piche.

“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan. Proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan dan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas,” tegasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya