9 Ruas Tol Diskon 30%, Cikampek-Kalikangkung Hemat Rp 133.950

Jasa Marga memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen selama 4 hari di 9 ruas jalan tol.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 11 Maret 2026, 10:20 WIB
Lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek H-1 Maulid Nabi 2025 melalui jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga. (Dok JSMR)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen selama 4 hari di 9 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Potongan tarif ini akan diberlakukan selama dua hari pada periode arus mudik yakni 15–16 Maret 2026, serta dua hari pada periode arus balik yaitu 26–27 Maret 2026.

Potongan tarif akan diberlakukan pada ruas-ruas strategis di Jalan Tol Trans Jawa. Mencakup Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Selain itu, potongan tarif juga berlaku pada ruas tol di wilayah Trans Sumatra yang meliputi Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT). Serta pada wilayah Bandung-Cisumdawu yang mencakup Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A Purwantono mengingatkan, untuk dapat menikmati potongan tarif 30 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.

"Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," ujar Rivan, Rabu (11/3/2026).

Program potongan tarif ini berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus pada ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group, serta terintegrasi dengan sejumlah ruas tol lain dalam satu sistem transaksi perjalanan.

 

Hitungan Tarif Diskon

PT Jasa Marga bakal memberlakukan tarif baru untuk jalan tol ruas Kunciran-Serpong

Secara hitungan, Jasa Marga memberikan contoh, potongan tarif 30 persen berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan arah sebaliknya.

Dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik

Potongan tarif arus mudik dari GT Cikampek Utama - GT Kalikangkung kendaraan Golongan I: Semula Rp446.500 menjadi Rp312.550, potongan tarif sebesar Rp133.950

Arus Balik

Potongan tarif arus balik dari GT Kalikangkung - GT Cikampek Utama kendaraan Gol I: Semula Rp467.500 menjadi Rp327.250 potongan tarif sebesar Rp140.250.

 

Potongan tarif serupa juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak/Simpang Panei dan GT Kisaran dan arah sebaliknya.

Berikut ketentuannya:

Arus Mudik

Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Sinaksak/Simpang Panei kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.

Potongan tarif perjalanan dari Pangkalan Brandan - Kisaran kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

Arus Balik

Potongan tarif perjalanan dari Sinaksak/Simpang Panei - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp221.000 menjadi Rp187.600, potongan tarif sebesar Rp33.400.

Potongan tarif perjalanan dari Kisaran - Pangkalan Brandan kendaraan golongan I: Semula Rp263.500 menjadi Rp224.200, potongan tarif sebesar Rp39.300.

 

Tarif Diskon Lainnya

Lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek H-1 Maulid Nabi 2025 melalui jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga. (Dok JSMR)

 

Potongan tarif 30 persen juga berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Kalihurip Utama menuju GT Cisumdawu Utama dan arah sebaliknya, dengan ketentuan sebagai berikut:

Arus Mudik

Potongan tarif perjalanan dari GT Kalihurip Utama - GT Cisumdawu Utama kendaraan Golongan I, semula Rp134.000 menjadi Rp93.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Arus Balik

Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Kalihurip Utama kendaraan Golongan I, semula Rp161.000 menjadi Rp120.800, potongan tarif sebesar Rp40.200.

Potongan tarif perjalanan dari GT Cisumdawu Utama - GT Sadang kendaraan Golongan I, semula Rp126.000 menjadi Rp111.750, potongan tarif sebesar Rp14.250.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya