Liputan6.com, Jakarta - Mengajak anak ke masjid bukan sekadar aktivitas rutin, tetapi bagian dari proses pendidikan iman yang mendalam. Sejak kecil, anak belajar dari apa yang ia lihat dan rasakan, termasuk suasana khusyuk saat shalat berjamaah. Mengajak anak ke masjid dapat menjadi momen berharga untuk memperkenalkan kebiasaan baik dan adab dalam beribadah.
Di tengah kekhawatiran sebagian jamaah terhadap kegaduhan anak-anak, orang tua sering dilema. Di satu sisi ingin menanamkan kecintaan pada masjid, di sisi lain takut anak mengganggu kekhusyukan shalat. Padahal, dengan pemahaman yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan.
Advertisement
Masjid adalah rumah Allah, tempat setiap muslim belajar mendekatkan diri kepada-Nya. Ketika anak dibiasakan hadir di sana, mereka tidak hanya belajar shalat, tetapi juga belajar menghormati ruang ibadah dan memahami makna kebersamaan dalam Islam. Berikut ulasan Liputan6.com, Senin (2/3/2026).
Mengajak Anak ke Masjid sebagai Upaya Menanamkan Kebiasaan Baik
Dalam Islam, pendidikan anak dimulai sejak dini. Rasulullah SAW bersabda:
مُرُوْا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعٍ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ
“Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat sewaktu berumur tujuh tahun. Dan pukullah mereka jika tidak mau melaksanakannya sewaktu umur sepuluh tahun” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan pentingnya pembiasaan. Shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi proses pendidikan karakter. Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ, فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَثَلِ الْبَهِيمَةِ تُنْتَجُ الْبَهِيمَةَ [رواه البخاري].
Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan), ia berkata, Nabi saw bersabda, “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orangtuanya lah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak” (HR. al-Bukhari nomor 1296).
Hadis ini menjelaskan bahwa orang tua memiliki peran sentral dalam membentuk kepribadian dan keagamaan anak.
Dalam rubrik fatwa di Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dijelaskan bahwa hukum membawa anak kecil ke masjid pada asalnya adalah boleh. Hal ini didasarkan pada hadis sahih tentang Rasulullah SAW yang menggendong cucunya, Umamah, ketika shalat berjamaah:
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ, فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا, وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا [رواه البخاري و مسلم].
Dari Abu Qatadah al-Anshari (diriwayatkan) ia berkata, saya melihat Nabi saw mengimami shalat orang-orang sambil menggendong Umamah binti Abi al-‘Ash, yaitu anak Zainab binti Muhammad saw, di atas pundak beliau. Apabila beliau rukuk maka beliau meletakkan Umamah, dan apabila beliau berdiri dari sujud maka mengembalikannya (maksudnya menggendongnya kembali) (HR. al Bukhari nomor 5537 dan Muslim nomor 845).
Bahkan dalam riwayat lain, Rasulullah SAW memperpanjang sujud karena cucunya Hasan atau Husain menaiki punggung beliau. Ini menunjukkan kasih sayang dan toleransi terhadap anak di dalam masjid.
Dalam kitab Fatawa Islamiyah karya Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, disebutkan bahwa membawa anak ke masjid diperbolehkan selama tidak mengganggu jamaah. Artinya, Islam membuka ruang pendidikan langsung melalui pengalaman spiritual di masjid.
Dengan membawa anak kemasjid, orang tua sedang memperkenalkan lingkungan ibadah, suasana dzikir, lantunan Al-Qur’an, serta kebersamaan umat. Semua ini membentuk memori spiritual yang kuat dalam jiwa anak.
Batasan dan Etika: Jangan Sampai Mengganggu Jamaah
Meski diperbolehkan, ada batasan penting. Dalam fatwa yang dinukil dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dijelaskan bahwa membawa anak yang justru mengganggu jamaah tidak diperbolehkan.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ فَلْيَنْظُرْ بِمَا يُنَاجِيْهِ بِهِ وَلاَ يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَي بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ
Sesungguhnya orang yang shalat itu berbisik kepada Penguasanya, maka hendaklah dia memperhatikan dengan apa yang bisikkan kepada-Nya. Dan janganlah sebagian kamu mengeraskan (bacaan) al-Qur’ân atas yang lain. (Dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ no:1951)
Jika mengeraskan bacaan saja dilarang karena mengganggu, maka tentu kegaduhan, teriakan, atau berlarian di depan orang shalat lebih tidak dibenarkan.
Namun, penting juga dicatat bahwa anak tidak boleh diusir secara kasar. Dalam penjelasan Syaikh Al-Utsaimin, siapa yang lebih dahulu menempati tempat shalat, maka ia lebih berhak atasnya. Mengusir anak dapat menimbulkan trauma dan kebencian terhadap masjid.
Di sisi lain, Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menasihatkan bahwa jika anak sudah tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk) dan tidak mengganggu, maka ia tidak boleh dikeluarkan. Namun jika jelas mengganggu, orang tua sebaiknya membawanya pulang demi kemaslahatan bersama.
Tips Membawa Anak ke Masjid Agar Tidak Mengganggu
Agar tujuan pendidikan tercapai tanpa mengganggu jamaah lain, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
1. Pastikan Anak dalam Kondisi Siap
Ganti popok sebelum berangkat. Pastikan anak tidak mengantuk atau lapar agar tidak rewel di masjid.
2. Beri Pengertian Sebelum Berangkat
Sampaikan aturan sederhana: tidak berlari, tidak berteriak, dan duduk rapi saat shalat. Gunakan bahasa yang mudah dipahami.
3. Latih di Rumah Terlebih Dahulu
Ajarkan tata cara wudhu dan gerakan shalat di rumah. Anak yang sudah familiar akan lebih mudah tertib saat di masjid.
4. Dampingi dengan Penuh Perhatian
Jangan sibuk sendiri. Orang tua bertanggung jawab atas perilaku anaknya. Jika mulai mengganggu, segera tenangkan atau ajak keluar sementara.
5. Jadilah Teladan
Anak meniru orang tua. Jika orang tua khusyuk dan menjaga adab, anak akan belajar dari contoh nyata.
6. Hindari Teguran Kasar
Jika ada anak lain yang bermain, tegur dengan lembut. Tujuan kita adalah membangun cinta pada masjid, bukan rasa takut.
Dalam tulisan pendidikan di Darussalam Selokerto, disebutkan bahwa pembiasaan sejak dini akan menanamkan pengaruh kuat dalam jiwa anak. Pengalaman shalat berjamaah, mendengar dzikir, dan melihat kebersamaan umat akan melekat hingga dewasa.
Menyeimbangkan Pendidikan dan Kenyamanan Jamaah
Perlu dipahami bahwa maslahat mendidik anak tidak boleh mengorbankan kenyamanan banyak orang. Kaidah fikih mengajarkan bahwa menghindari mudarat lebih didahulukan daripada mengambil maslahat kecil.
Karena itu, orang tua perlu bijak membaca situasi. Jika anak sedang aktif-aktifnya dan sulit dikendalikan, mungkin lebih baik shalat di rumah sambil tetap memberikan pendidikan iman secara bertahap.
Masjid adalah tempat belajar bagi semua generasi. Dengan pengelolaan yang baik, anak-anak bisa tumbuh mencintai masjid tanpa menimbulkan gangguan.
FAQ Seputar Beribadah di Masjid
1. Apakah boleh membawa balita ke masjid?
Boleh, berdasarkan hadis Nabi SAW yang menggendong cucunya saat shalat, selama tidak mengganggu jamaah.
2. Bolehkah anak berdiri di shaf depan?
Jika ia datang lebih dahulu, ia berhak atas tempat tersebut. Tidak boleh diusir secara zalim.
3. Bagaimana jika anak berlari saat shalat berlangsung?
Orang tua wajib menenangkan atau membawanya keluar agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah.
4. Sejak usia berapa anak diperintahkan shalat?
Sejak usia tujuh tahun diperintahkan shalat, dan pada usia sepuluh tahun ditegaskan lebih keras jika meninggalkannya.
5. Apakah lebih baik anak shalat di rumah saja?
Jika masih sangat kecil dan sulit dikendalikan, shalat di rumah bisa menjadi pilihan sementara. Namun membiasakan ke masjid tetap dianjurkan secara bertahap.