Liputan6.com, Jakarta - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mendorong penghentian program mudik sepeda motor gratis dan mengalihkan dengan menambah kuota bus, kapal, dan kereta api gratis. Apalagi, sejak tahun 2014 program Mudik Motor Gratis (Motis) Kemenhub hanya menyerap kurang dari 1% pemudik motor.
“Sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan. Solusi yang lebih masuk akal adalah mudik via kapal laut ke Semarang atau Surabaya; pemudik bisa menghemat tenaga hingga 7 jam perjalanan dan hanya perlu berkendara singkat menuju tujuan akhir,” ungkapnya dalam keterangan, dikutip Senin (23/2/2026).
Advertisement
Apalagi, kata dia, masih risiko keselamatan yang sangat tinggi, bagi para orang tua sangat tidak disarankan membawa anak mudik dengan sepeda motor. Ia pun mendorong pemerintah agar melarang pelibatan anak-anak dalam mudik motor demi melindungi mereka dari bahaya kecelakaan dan gangguan kesehatan.
“Hingga sekarang, pemerintah belum melarang secara resmi, namun para ahli kesehatan memperingatkan risiko tinggi mudik motor bagi anak,” ujarnya.
Ia juga berharap, pemerintah bisa memperluas aksesibilitas transportasi publik sebagai langkah solutif. Selain itu, ia menekankan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman.
“Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal,” jelasnya.
Jasa Marga Buka Program Mudik Gratis 2026, Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026. Rute mudik gratis itu ke Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.
“Halo Kawan JM, Jasa Marga kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2026 untuk mengantarkan Kawan JM pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman,” demikian seperti dikutip dari instagram resmi @official.jasamarga.
Dalam program mudk gratis ini, rute menuju Semarang, Yogyakarta, Surakarta dan Surabaya. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti mudik gratis ini, Jasa Marga mengingatkan untuk melengkapi syarat dan ketentuannya karena kuota terbatas.
Adapun pembukaan pendaftaran mudik gratis pada Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukuk 09.00 hingga kuota habis.
Berikut syarat dan ketentuannya:
1.Pendaftar Bukan Karyawan Aktif Jasa Marga Group
2.Bersedia melakukan pendaftaran secara online
3.Mempunyai akun pendaftaran online
4.Warga Negara Indonesia
5.Sehat Jasmani dan Rohani
6.Mempunyai Kartu Keluarga
7.Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA
8.Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya
9.Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (Bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota)
10.Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya
11.Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan
12.Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan black list di tahun berikutnya
13.Bersedia diturunkan di Exit tol terdekat, jika tidak ditujuan akhir bus (sesuai dengan rute yang tersedia)
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis
1.Calon Pemudik melakukan Registrasi Akun secara online pada periode pendaftaran yang telah ditentukan.
2.Calon Pemudik melengkapi informasi Registrasi Akun seperti:
Nama LengkapNomor HandphoneNomor IdentitasNomor Kartu KeluargaJenis KelaminTanggal LahirPekerjaanAlamatInformasi pendukung lainnya3.Calon Pemudik akan menerima pesan WhatsApp otomatis untuk melakukan Verifikasi Akun. Silakan lakukan verifikasi paling lambat 1 x 24 Jam.
4.Login ke aplikasi dengan memasukkan Nomor Handphone dan Kata Sandi.
5.Lakukan Pendaftaran Mudik dengan memilih:
Jalur Kota
Tujuan Bus
Kota Tujuan Mudik
Jumlah Calon Pemudik Pendaftar
6.Pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemudik lainnya dalam satu Kartu Keluarga.
7.Lengkapi informasi data Pemudik Lainnya.
8.Periksa kembali informasi yang Anda masukkan, pastikan tidak ada informasi yang salah.
9.Pendaftaran Mudik berhasil ditandai dengan pesan WhatsApp yang diterima oleh Pemudik, berisi Nomor Pendaftaran dan waktu Konfirmasi Mudik.
10.Pemudik melakukan Konfirmasi Keberangkatan Mudik pada waktu yang telah diinformasikan sebelumnya.
11.Pemudik melakukan Check In (Registrasi Ulang) Mudik pada hari keberangkatan.
12.Pemudik yang tidak melakukan Konfirmasi dan Check In (Registrasi Ulang) Mudik maka kuota akan dibatalkan dan akan diblacklist pada tahun berikutnya.