Hancurnya Hati Keluarga ABK yang Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Narkoba

Nenek dan ibu Fandi Ramadhan, menangis di dalam Gedung Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). Hati dan perasaan mereka hancur mendengar Fandi dituntut hukuman mati. Sang nenek memohon agar Fandi dibebaskan.

oleh Ajang NurdinDiterbitkan 23 Februari 2026, 15:12 WIB
Fandi Ramadhan ABK yang terjerat kasus narkoba 2 ton. (Liputan6.com/Ajang Nudin)

Liputan6.com, Jakarta - Hanya ada tangis dan kepingan hati yang hancur di dalam Gedung Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). Ketika Fandi Ramadhan (22), membacakan pledoi atas kasus penyelundupan hampir dua ton sabu dalam kapal Sea Dragon yang berlayar di perairan Kepulauan Riau. Dalam kasus ini. Fandi dituntut hukuman mati.

Siti Kholijah (66) datang jauh dari Belawan. Dia ingin bersama dengan cucu pertamanya, Fandi Ramadhan, yang tengah berjuang di meja hijau. Duduk di kursi roda, berulang kali Siti histeris.

“Sekali saja, aku pengin cium dia (Fandi), kok kejam kali tak dikasih,” tuturnya.

Bagi Siti, Fandi anak baik. Tidak mungkin terlibat dalam peredaran barang haram. Apalagi, Fandi seorang lulusan pondok pesantren.

Di mata Siti, Fandi pribadi yang sopan dan rajin membantu keluarga di rumah. Ia juga disebut berusaha mengumpulkan uang untuk membantu perekonomian keluarga.

Air mata Siti kembali tumpah. Dia tak tega melihat cucunya mendekam di balik jeruji besi.

“Seandainya bisa diganti, biarlah aku yang menggantikan Fandi,” ujarnya, berharap cucunya dibebaskan dari dakwaan.

Siti sempat meminta untuk memeluk Fandi dari balik jeruji, namun tidak diizinkan.

“Umur saya tak panjang lagi. Sekali saja saya cium cucu saya. Tak mungkin saya mengikuti sepanjang dia di sini. Hancur hati saya,” ucapnya lirih.

Dia memohon pertolongan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, serta pengacara Hotman Paris agar membantu membebaskan cucunya.

“Tolong bebaskan cucu saya, Pak Presiden dan Pak Hotman Paris. Dia murni tidak bersalah. Demi Allah dia tidak bersalah,” harapnya.

Nenek dari Fandi Ramadhan ABK yang terjerat kasus narkoba 2 ton. (Liputan6.com/Ajang Nudin)

Hati Seorang Ibu yang Hancur

Di ruangan yang sama, wajah Ibu Nirwana (48) tampak lelah. Namun di balik sorot matanya, tersimpan harapan besar agar anak sulungnya, Fandi, bisa terbebas dari tuntutan hukum yang kini menjeratnya.

“Perasaan saya hancur, Pak. Saya tidak terima. Anak saya memang tidak mengetahui barang itu,” ucap Nirwana lirih saat ditemui.

Fandi adalah anak pertama yang selama ini dikenal bertanggung jawab terhadap adik-adiknya.

“Dia anak pertama dari enam bersaudara,” ungkap Nirwana.

Sudah hampir satu tahun Fandi ditahan. Nirwana mengingat betul momen Lebaran tahun lalu yang harus dilalui tanpa kehadiran anak sulungnya itu.

“Bulan lima kemarin genap setahun. Lebaran kemarin sudah tidak bersama kami,” katanya.

Nirwana bercerita, Fandi terkejut ketika ditangkap. Apalagi dituduh terlibat dalam penyelundupan narkoba. Di hadapan sang Ibu, Fandi bicara kalau dia tak terlibat.

“Saya tanya, tahunya bagaimana? Dia bilang setelah penangkapan baru tahu itu narkoba,” ujarnya.

Bagi seorang ibu, tak mungkin membiarkan anaknya menderita. Nirwana sudah mengajukan berbagai permohonan. Dia bahkan sempat dipanggil untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPR RI di Jakarta.

Tak kenal lelah, Nirwana memperjuangkan nasib anaknya. Segala kebutuhan dibantu oleh kerabatnya. Kini, yang tersisa bagi Nirwana hanyalah doa dan harapan agar proses hukum berjalan adil.

“Saya bermohonlah, minta bebas. Anak saya bilang dia tidak tahu. Itu saja harapan saya,” tutupnya dengan suara bergetar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya