Donald Trump Mengumumkan Tarif Global Baru 10% Usai Kalah dari MA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecam putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan sejumlah tarif dagang.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 21 Februari 2026, 08:10 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat malam, 20 Februari 2026 telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10%.(Dok. AP/Allison Robert)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat malam, 20 Februari 2026 telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif global baru sebesar 10%. Langkah ini dilakukan Donald Trump beberapa jam setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan bea masuk “timbal balik” yang diberlakukannya, yang merupakan teguran besar terhadap agenda perdagangannya.

“Tarif pasal 122 akan berlaku hampir segera,” ujar Trump dalam unggahan Truth Social.

Tarif ini diberlakukan di atas bea masuk yang tetap berlaku setelah keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif yang diberlakukan Trump memakai Undang-Undang Kekuasan Ekonomi Darurat Internasional atau the International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Pada konferensi pers Gedung Putih Jumat siang, Trump mengecam putusan 6-3 yang sangat mengecewakan tersebut.

“Saya malu dengan beberapa anggota pengadilan, benar-benar malu karena tidak memiliki keberanian untuk melakukan apa yang benar untuk negara kita,” ujar Trump.

Putusan itu membatalkan landasan hukum untuk banyak tarif yang menurut Trump sangat penting bagi perekonomian Amerika Serikat (AS) dan untuk membangun kembali basis manufaktur Amerika Serikat yang menyusut.

Tarif timbal balik Trump dan bea masuk terkait perdagangan narkoba sama-sama bergantung pada interpretasi luas pemerintahannya terhadap IEEPA. Namun, mayoritas hakim Mahkamah Agung memutuskan pada hari Jumat bahwa IEEPA "tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif."

Kepada CNBC, seorang pejabat Gedung Putih menuturkan, tarif global baru sebesar 10%, yang memiliki batas waktu 150 hari, secara efektif akan menggantikan bea masuk IEEPA.

Hal itu dapat berarti tarif AS yang lebih rendah untuk beberapa negara yang telah membuat kesepakatan perdagangan dengan pemerintahan Trump, atau sedang dalam pembicaraan perdagangan yang sedang berlangsung.

Itu karena banyak negara dan wilayah tersebut telah menghadapi tarif AS yang lebih tinggi dari 10% sebagai bagian dari perjanjian tersebut. Uni Eropa, misalnya, menyetujui tarif 15% sebagai bagian dari kesepakatan perdagangannya dengan AS.

Bakal Berdampak terhadap China

Komuter yang memakai masker berjalan melintasi persimpangan di kawasan pusat bisnis pada hari dengan tingkat polusi udara yang tinggi di Beijing, China, Senin (6/3/2023). Pejabat ekonomi China menyatakan keyakinannya bahwa mereka dapat memenuhi target pertumbuhan tahun ini sekitar 5 persen dengan menghasilkan 12 juta pekerjaan baru dan mendorong pengeluaran konsumen setelah berakhirnya kontrol antivirus yang membuat jutaan orang tetap di rumah. (AP Photo/Mark Schiefelbein)

Tarif tersebut sebagian besar diterapkan di bawah IEEPA, yang berarti tarif tersebut dibatalkan sebagai akibat dari putusan Mahkamah Agung.

Perubahan ini bisa berdampak signifikan bagi China, yang menghadapi dua set tarif AS berbasis IEEPA sebesar 10% di samping bea masuk 25% yang masih berlaku. Tarif IEEPA tersebut akan digantikan oleh tarif global baru Trump, sehingga total tarif China menjadi 35%, kata seorang pejabat Gedung Putih kepada CNBC.

Trump bersikeras akan menemukan cara lain untuk memberlakukan tarif tanpa Kongres. Pejabat Gedung Putih mencatat seiring pemerintah berupaya melalui jalur tarif legal tambahan, tarif yang dikenakan pada masing-masing negara mungkin akan kembali ke tingkat yang lebih tinggi.

Ketika ditanya pada konferensi pers Jumat mengapa ia tidak ingin bekerja sama dengan lembaga legislatif, Trump berkata, “Saya tidak harus. Saya berhak untuk memberlakukan tarif.”

Pernyataan Trump berfluktuasi antara menantang dan pedas. Ia bahkan menyerang Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett, yang ia nominasikan, setelah mereka memberikan suara bersama mayoritas.

“Saya pikir keputusan mereka mengerikan,” kata Trump.

“Saya pikir ini memalukan bagi keluarga mereka, Anda ingin tahu yang sebenarnya. Mereka berdua.”

 

 

Langkah Donald Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berada di Roosevelt Room, Gedung Putih, Rabu (10/12/2025). (Dok. AP/Evan Vucci)

Perintah tarif baru ini mengacu pada Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974. Tarif yang dibuat menggunakan undang-undang tersebut hanya dapat berlaku selama 150 hari, dengan perpanjangan apa pun memerlukan persetujuan Kongres.

Ditanya pada konferensi pers tentang batas waktu tersebut dan tentang mendapatkan persetujuan Kongres, Trump mengatakan, “Kita berhak melakukan hampir semua yang kita inginkan.”

Trump juga menyatakan bahwa semua tarif yang aktif berdasarkan undang-undang yang dikenal sebagai Pasal 232 dan Pasal 301 akan tetap “berlaku sepenuhnya.”

Pemerintahan Trump juga menggunakan Pasal 301 untuk meluncurkan beberapa investigasi terhadap kemungkinan praktik perdagangan tidak adil, yang dapat mengakibatkan tarif baru tambahan.

Sebagian besar pendapatan tarif AS yang dihasilkan tahun lalu berasal dari bea masuk IEEPA. "Alternatif lain sekarang akan digunakan untuk menggantikan yang ditolak secara keliru oleh pengadilan,” kata Trump pada Jumat.

“Kita akan mendapatkan lebih banyak uang, dan kita akan jauh lebih kuat karenanya,” kata Trump.

Menteri Keuangan, Scott Bessent mengatakan pemerintah akan mengganti tarif IEEPA yang ditolak dengan memanfaatkan sejumlah undang-undang tarif yang sudah ada.

Melakukan hal itu “akan menghasilkan pendapatan tarif yang hampir tidak berubah pada tahun 2026,” kata Bessent.

“Tidak seorang pun boleh mengharapkan pendapatan tarif akan turun.”

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya