Angkutan KAI Logistik Diprediksi Meningkat hingga Lebaran 2026

KAI Logistik mencatat lonjakan angkutan barang sejak awal 2026.

oleh Septian DenyDiterbitkan 19 Februari 2026, 20:40 WIB
PT Kereta Api Logistik atau KAI Logistik mencatat peningkatan angkutan barang sejak awal 2026. Tren peningkatan ini diprediksi berlanjut hingga Maret 2026, bertepatan dengan momen Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Logistik atau KAI Logistik mencatat peningkatan angkutan barang sejak awal 2026. Tren peningkatan ini diprediksi berlanjut hingga Maret 2026, bertepatan dengan momen Lebaran.

VP of Corporate Secretary KAI Logistik, Dwi Wulandari mencatat, volume angkutan mencapai 222 ribu ton. Tumbuh signifikan sebesar 44 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 atau sebesar 154 ribu ton.

”Peningkatan volume ini salah salah satunya didorong oleh arus distribusi mendekati momentum strategis keagamaan yang memengaruhi peningkatan produksi di berbagai sektor industri. Peningkatan diprediksi masih akan terjadi hingga Maret 2026,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Diketahui, Februari-Maret 2026 ini, ada beberapa momen hari besar keagamaan nasional (HBKN). Yakni, Tahun Baru Imlek pada 17 Februari 2026, awal ramadan di 19 Februari 2026, Hari Raya Nyepi di 19 Maret 2026, serta lebaran Idulfitri 20 Maret 2026.

Dwi menuturkan, angkutan barang dengan kereta api dapat meningkat sejalan dengan rencana kebijakan pemangkasan kendaraan lebih dimensi dan muatan atau zero Over Dimension and Over Load (ODOL).

”Dalam mempersiapkan transisi implementasi kebijakan ODOL yang akan diterapkan pada tahun 2027, layanan KA Kontainer mampu menjadi salah satu alternatif opsi moda. Selain kapasitas angkut yang besar, moda KA juga memiliki waktu tempuh yang cepat, dan perjalanan yang terjadwal sehingga mampu mendorong efisiensi pengelolaan rantai pasok secara menyeluruh,” tutur Dwi.

 

Kantongi Sertifikasi Halal

KAI Logistik berhasil mengelola lebih dari 12 juta ton volume barang, dengan kinerja yang terus meningkat. (dok: KAI Logistik)

Lebih lanjut, sertifikasi halal juga telah menjadi bagian dari layanan KA Kontainer, dimana terminal barang di antaranya Sungai Lagoa Jakarta, Klari Karawang, Ronggowarsito Semarang dan Kalimas Surabaya telah tersertifiaksi halal.

Hal ini juga menjadi nilai tambah bagi layanan KA Kontainer guna memastikan terpenuhinya jaminan kepatuhan syariah bagi pelanggan, khususnya di sektor industri halal seperti makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, serta produk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG).

“Perseroan akan terus melakukan penyempurnaan layanan guna meningkatkan daya saing moda KA sebagai moda andalan yang ramah lingkungan dan menjadi ekosistem utama dalam green logistics. Ke depan, KAI Logistik juga akan meningkatkan kapasitas layanan khususnya pada layanan KA Kontainer yang saat ini melayani berbagai relasi di Pulau Jawa,” tutup Dwi.

 

Siapkan Alternatif

Sebelumnya, PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) melalui layanan angkutan kereta api kontainer, terus mengoptimalkan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan komoditas khusus, termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Layanan ini menghadirkan alternatif pengangkutan B3 yang terstandar dan dikelola secara ketat sesuai ketentuan keselamatan dan regulasi yang berlaku.VP of Corporate Secretary KAI Logistik Dwi Wulandari, mengungkapkan bahwa angkutan B3 memerlukan penanganan khusus, karena termasuk dalam kategori dangerous goods.

“Oleh karena itu, seluruh layanan angkutan B3 melalui kereta api dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi. Layanan angkutan melalui kereta api telah mengantongi perizinan dari regulator sehingga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi Pelanggan," jelas Dwi, Rabu (11/2/2026).

 

Bisa Angkut 12 Jenis Barang

Hingga saat ini, KAI Logistik telah memperoleh izin pengangkutan untuk 12 jenis dangerous goods/B3 di antaranya Nitrogen, Amonia, Argon, Asam Sulfat, Etanol, Hidrogen Peroksida, Isopropil Alkohol, Natrium Hidroksida, Fenol, Karbon Dioksida, Heksana, Metanol.

Distribusi komoditas B3 di Indonesia diatur secara ketat melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun. Proses distribusi harus memenuhi standar tinggi dalam hal pengemasan, pelabelan, dan manajemen risiko.

Layanan angkutan B3 ini sekaligus memperkuat peran moda KA sebagai moda transportasi yang lebih berkelanjutan. Sejumlah aspek menjadi fokus KAI Logistik, antara lain penggunaan moda transportasi rendah emisi, peningkatan keselamatan publik dan perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

“Melalui layanan ini, KAI Logistik mendukung tujuan No. 9 Industri dan Infrastruktur, mendorong inovasi dalam sistem logistik nasional yang lebih modern dan efisien, tujuan No 11 terkait Kota Berkelanjutan dengan mengurangi potensi risiko distribusi bahan berbahaya di kawasan padat penduduk serta tujuan No. 13 (Aksi Iklim) dengan pengurangan emisi transportasi melalui pengalihan ke moda kereta api,” lanjut Dwi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya