Potensi Perbedaan Awal Puasa di Indonesia, MUI: Yang Penting Tasamuh

Terdapat dasar argumentasi normatif yang menyebabkan perbedaan. Namun hal itu tetap bersandar pada bukti kuat dan empiris berdasarkan fakta di lapangan melalui tiga pendekatan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 17 Februari 2026, 18:00 WIB
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan (tengah) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyoroti potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 H.

Menurut dia, perbedaan merupakan hal biasa yang harus disikapi dengan penuh kearifan dan bijaksana. 

Buya Amirsyah menuturkan, terdapat dasar argumentasi normatif yang menyebabkan perbedaan. Namun hal itu tetap bersandar pada bukti kuat dan empiris berdasarkan fakta di lapangan melalui tiga pendekatan. 

"Pertama, bayani (teks/wahyu) melalui metode pemahaman yang berbasis pada teks keagamaan (Alquran dan Hadis) serta seringkali memiliki keragaman (khilafiyah) namun penuh rahmat," kata Buya Amirsyah seperti dikutip dari situs resmi MUI, Selasa (17/2/2026). 

Kedua, lanjut Buya Amirsyah adalah Irfani yakni metode didasarkan pada pendekatan intuisi, pengalaman langsung (kasyf/pengalaman batin). 

"Ketiga, burhani digunakan untuk memahami hikmah, konteks dan manfaat ilmiah," jelas Buya Amirsyah.

 

Tak Permasalahkan Hisab atau Rukyah

Mengutip pernyataan Imam Ghazali, Buya Amirsyah menuturkan, tidak mempermasalahkan penggunaan hisab atau rukyah karena keduanya masuk dalam wilayah ijtihad. 

Hal itu terkait dengan ayat-ayat kauniyah memiliki landasan teologis dan fikih yang kuat, terutama dalam konteks perdebatan penentuan awal bulan Hijriyah. 

"Yang penting penuh hikmah dan saling tasamuh (toleransi)," dia menandasi. 

infografis Kebiasaan Saat Puasa Ramadan di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya