Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) R Narendra Jatna dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan terkait ekstradisi buron Paulus Tannos di Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, kehadiran Narendra bertujuan memberikan penjelasan mengenai proses hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, penunjukan tersebut mengikuti rekomendasi dari otoritas Singapura.
Advertisement
Menurut Anang, Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura merekomendasikan agar keterangan diberikan oleh State Counsel, yakni pejabat pemerintah yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk menyampaikan pendapat hukum.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Para tersangka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC, dan Orlando Hamonang (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua DPR Puan Maharani mengatakakan, tragedi siswa SD yang bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) jelas membawa duka yang memilukan, dan menjadikan pelajaran yang berarti bagi negara.
Tak mampunya korban membeli kebutuhan sekolah, seharusnya dijadikan evaluasi bagi program pemerintah yang tak hanya menyediakan layanan sekolah gratis. Menurut Puan, pemerintah perlu melihat lagi apa saja yang menjadi kebutuhan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Politikus PDIP itu menyebut kasus di NTT bukan sekadar persoalan kemiskinan, tetapi juga terkait pendidikan dan kesehatan mental anak yang perlu mendapat perhatian serius.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 5 Februari 2026:
1. Jamdatun Jadi Saksi Ahli Praperadilan Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) R Narendra Jatna dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan terkait ekstradisi buron Paulus Tannos di Singapura.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, kehadiran Narendra bertujuan memberikan penjelasan mengenai proses hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, penunjukan tersebut mengikuti rekomendasi dari otoritas Singapura.
"Jadi, memang KPK sudah meminta untuk bisa menghadirkan Narendra di Indonesia. Dalam hal ini, ada proses-proses hukum yang harus dilakukan dan salah satunya ini terkait dengan adanya permintaan untuk saksi ahli," kata dia kepada wartawan, Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Anang, Attorney-General’s Chambers (AGC) Singapura merekomendasikan agar keterangan diberikan oleh State Counsel, yakni pejabat pemerintah yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk menyampaikan pendapat hukum.
2. KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Importasi Bea Cukai, Ada Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai tersebut, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka," jelas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis 5 Februari 2026.
Para tersangka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) DJBC, dan Orlando Hamonang (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) DJBC.
3. Puan Desak Evaluasi Pendidikan dan Penanganan Kemiskinan di Balik Tragedi Bocah SD Bunuh Diri di NTT
Ketua DPR Puan Maharani mengatakakan, tragedi siswa SD yang bunuh diri di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) jelas membawa duka yang memilukan, dan menjadikan pelajaran yang berarti bagi negara.
Tak mampunya korban membeli kebutuhan sekolah, seharusnya dijadikan evaluasi bagi program pemerintah yang tak hanya menyediakan layanan sekolah gratis. Menurut Puan, pemerintah perlu melihat lagi apa saja yang menjadi kebutuhan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Program-program pendidikan terutama beasiswa dan bantuan pendidikan harus bisa mengatasi persoalan ini," ungkap Puan.
"Sekolah harus bisa memetakan latar belakang anak didiknya dan memastikan setiap kebutuhan pendidikan dapat diberikan," sambungnya.
Politikus PDIP itu menyebut kasus di NTT bukan sekadar persoalan kemiskinan, tetapi juga terkait pendidikan dan kesehatan mental anak yang perlu mendapat perhatian serius.