Liputan6.com, Jakarta - Kasus guru berinisial CB (54), seorang guru sekolah swasta Pamulang, Kota Tangerang Selatan yang dilaporkan ke polisi gara-gara menasehati siswanya akhirnya menemui babak akhir. Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, Jumat (30/1/2026).
Advertisement
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” lanjutnya.
Polres Tangsel tetap berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta akan terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap penanganan perkara.
Guru Dipolisikan usai Nasihati Siswa
Seorang guru sekolah dasar swasta di Pamulang, Tangerang Selatan berinisial CB atau disapa bu Budi dipolisikan orang tua siswa hanya karena tak terima anaknya ditegur.
Kejadian ini pun viral di media sosial setelah petisi dengan judul "Keadilan Untuk Seorang Guru" ramai usai diunggah oleh @dinogabrl dalam bio Instagramnya. Ibu Budi dilaporkan atas dugaan kekerasan verbal terhadap murid.
Petisi yang dibuat oleh Elis Siagian berisi tindakan yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas pendidik dalam membina karakter siswa, bukan bentuk kekerasan verbal sebagaimana yang dituduhkan.
Peristiwa bermula pada Agustus 2025, tepatnya ketika kegiatan lomba di sekolah tersebut berlangsung. Saat itu, seorang murid terjatuh setelah meminta temannya untuk menggendong, namun tidak mendapatkan pertolongan dari teman maupun murid lain di sekitarnya, yang akhirnya murid tersebut malah ditolong oleh oroang tua murid yang berada di lokasi kejadian.
Melihat tindakan itu, Bu Budi sebagai wali kelas memberikan teguran dan nasihat secara umum kepada siswa di dalam kelas. Tujuannya untuk menanamkan sikap tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama, serta penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter.
"Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas," kata penulis di petisi tersebut.