Forum Warga Tangsel Hadiri Diskusi Publik, Minta Pemkot Atasi Polusi Udara dan Pembakaran Sampah

Forum Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut serta dalam kegiatan diskusi publik untuk membahas permasalahan polusi udara di Kota Tangsel.

oleh Nikmah Laily HawaDiterbitkan 02 Februari 2026, 13:02 WIB
Forum Warga Tangerang Selatan (Tangsel) menghadiri diskusi publik bertajuk "Bakar Sampah Bikin Sesek-Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi" di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Ciputat, Tangsel, Banten pada Rabu, 28 Januari 2026. (Dok.Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Forum Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkumpul dalam forum diskusi publik bertajuk 'Bakar Sampah Bikin Sesek-Curhat Warga Tangsel Cari Solusi Polusi' di Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Ciputat, Tangsel, Banten pada Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komunitas Bicara Udara untuk membahas persoalan polusi udara yang semakin memburuk akibat praktik pembakaran sampah dan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di beberapa wilayah.

Diskusi publik ini juga mendorong aksi nyata dari para warga Tangsel untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Salah seorang perwakilan warga dan pegiat lingkungan Gerakan Peduli Tangsel Sigit Priambodo menyampaikan keresahannya terkait polusi dari pembakaran sampah yang telah lama dirasakan oleh warga.

"Kami hampir setiap hari menghirup asap pembakaran sampah dan industri kecil di lingkungan kami. Dampaknya bukan cuma sesak, tapi juga kekhawatiran soal kesehatan anak-anak dan orang tua," ujar Sigit, melansir Antara, Jumat 30 Januari 2026.

Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) dapat segera menangani masalah ini.

“Kami ingin Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup benar-benar hadir, mendengar laporan warga, bertindak tegas dan nyata, bukan sekadar janji," ucap Sigit.

Selain itu, forum ini juga membuka diskusi tentang pengalaman warga dalam menghadapi pembakaran sampah yang terjadi berulang di lingkungan tempat tinggal, lambannya tindak lanjut laporan warga, serta dampak kesehatan yang dirasakan dalam jangka panjang.

Kualitas Udara Tangsel Melampaui Batas Aman

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk mengenakan masker saat di luar ruangan. Apabila berada di dalam rumah bisa menutup jendela untuk mencegah udara kotor luar masuk, serta menyalakan penyaring udara dan menghindari aktivitas luar ruangan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, sejumlah penelitian menunjukkan konsentrasi partikel halus (PM2.5) di Tangsel sering kali melampaui ambang batas aman yang  direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO).

Paparan dari sisi kesehatan disampaikan langsung oleh Dokter Spesialis Paru dari Rumah Sakit Pondok Indah Feni Fitriani Taufik.

Dalam diskusi tersebut ia menyatakan, pembakaran sampah merupakan sumber polusi udara yang sangat berbahaya.

"Paparan asap pembakaran sampah menghasilkan partikel halus dan zat toksik yang dapat memicu peradangan saluran napas, memperburuk asma, serta meningkatkan risiko penyakit paru kronis, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan lansia," jelas Feni.

Dalam diskusi itu, warga yang hadir menyepakati Pernyataan Sikap Warga Kota Tangerang Selatan terkait Darurat Sampah dan Polusi Udara. 

Warga menilai pembakaran sampah dan keberadaan TPS ilegal sebagai kegagalan tata kelola yang melanggar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Warga Desak Solusi dari Pemerintah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). (Ist)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel diminta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan transparan dalam waktu maksimal tiga hari kerja melalui kanal resmi, termasuk Tangsel Siaga.

Selanjutnya, warga juga mendesak penutupan TPS ilegal dan penghentian praktik pembakaran sampah paling lambat 14 hari kerja sejak laporan diverifikasi, disertai penegakan hukum yang tegas. 

Sebagai solusi, penguatan bank sampah ditekankan pada tingkat lokal, dengan peran aktif Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui pembinaan rutin, penyediaan sarana prasarana, dan dialog berkala bersama warga.

Pemerintah juga didorong untuk membuka dan memperbarui data penyakit terkait polusi udara secara berkala sebagai dasar kebijakan berbasis bukti, sekaligus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, khususnya di puskesmas.

Pernyataan sikap ini kemudian ditandatangani dan akan dikawal bersama sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan. 

Sigit mengatakan, kejelasan dan transparansi laporan perlu diutamakan sebagai bukti pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Alur pelaporan dampak polusi udara harus dibuat jelas dan mudah dipahami, serta diumumkan secara terbuka melalui media sosial maupun layanan daring sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada warganya," tutup Sigit.

Atasi Polusi Udara Jakarta Harus Gunakan Energi Terbarukan?(Triyasni/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya