Implementasi Asuransi Bencana Masih Penuh Tantangan, Ini Catatan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mendorong penguatan industri asuransi dalam memitigasi risiko bencana alam di Indonesia.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 27 Januari 2026, 15:20 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam. Langkah ini dilakukan seiring tingginya frekuensi bencana di berbagai wilayah Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik secara ekonomi maupun sosial.

"OJK terus mendukung penguatan kesiapan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jawaban tertulisnya, Selasa (27/1/2026).

Ogi menyampaikan bahwa OJK telah meminta asosiasi industri asuransi untuk menghimpun data dari para anggotanya terkait dampak bencana alam. Pengumpulan data tersebut mencakup sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.

"Dalam konteks tersebut, OJK telah meminta asosiasi industri untuk menghimpun data dari para anggotanya terkait dampak bencana alam, termasuk di wilayah Sumatera," ujarnya.

Menurut Ogi, hingga saat ini proses pengumpulan data masih berlangsung. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan serta langkah penguatan industri asuransi dalam menghadapi risiko bencana alam ke depan.

"Hingga saat ini proses pengumpulan data tersebut masih berlangsung," ujarnya.

 

Risiko Bencana Tinggi, Asuransi Dinilai Semakin Mendesak

Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo mengatakan bahwa pola operasi hari keempat masih berfokus pada worksheet A1 dan A2. Tampak dalam foto yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia ini, tim penyelamat mencari korban di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin 26 Januari 2026. (BNPB via AP)

Ogi menegaskan bahwa Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi. Kondisi geografis ini membuat pengelolaan risiko bencana secara terstruktur menjadi semakin penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, risiko bencana alam masih menjadi salah satu protection gap yang mendapat perhatian serius. Protection gap merujuk pada kesenjangan antara potensi kerugian akibat bencana dengan perlindungan finansial yang tersedia bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Dari sisi urgensi, Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi, sehingga pengelolaan risiko bencana secara terstruktur menjadi semakin penting, mengingat risiko bencana merupakan salah satu protection gap yang menjadi perhatian," jelasnya.

 

Tantangan Implementasi Asuransi Bencana ke Depan

Lebih lanjut, Yudhi Bramantyo menjelaskan, personel yang sebelumnya bertugas di woksheet A1 dan A2 akan dibagi untuk memperluas jangkauan pencarian di worksheet B2. Tampak dalam foto yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia ini, tim penyelamat mencari korban di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin 26 Januari 2026. (BNPB via AP)

Meski memiliki potensi besar, Ogi mengungkapkan bahwa implementasi asuransi bencana tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah ketersediaan dan kualitas data risiko bencana yang masih perlu diperkuat.

Selain itu, keterjangkauan premi bagi masyarakat juga menjadi perhatian penting. Menurut Ogi, pengembangan asuransi bencana harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar produk tersebut dapat diakses secara luas dan berkelanjutan.

"Namun demikian, implementasinya juga memiliki tantangan, antara lain ketersediaan dan kualitas data risiko, keterjangkauan premi, kesiapan kapasitas industri, serta perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga," pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya