Lula Lahfah Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Dokter soal Penyebab Kematian

Lula Lahfah tewas di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

oleh Lia HarahapDiterbitkan 26 Januari 2026, 16:54 WIB
Lula Lahfah. (Instagram/ Lula Lahfah)

Liputan6.com, Jakarta - Lula Lahfah ditemukan tewas di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). Saat ini, polisi masih menunggu penyebab pasti kematian kekasih Reza Arap itu.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter. Dan dokter juga siap untuk memberikan keterangan kepada kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/1/2026). Demikian dikutip dari Antara.

Polisi juga masih mendalami dugaan narkoba maupun indikasi lainnya yang menjadi penyebab kematian Lula Lahfah. Sampai saat ini, hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menjadi tempat Lula diperiksa awal belum mereka terima.

Tak Ada Tanda Kekerasan

Lula Lahfah. [Foto: Gemini]

Namun mengacu pemeriksaan kedokteran Rumah Sakit Fatmawati yang menjadi rujukan RSPI, dipastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Lula.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu, kemarin saya juga infokan juga tidak dilaksanakan autopsi," ucapnya.

Panggil 6 Saksi

Polisi memanggil enam saksi untuk mendapatkan alur cerita kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang meninggal pada Jumat (23/1) di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Pemeriksaan saksi itu untuk mendapatkan suatu alur cerita dan barang bukti demi melengkapi keterangan dari laboratorium forensik.

Kemudian, polisi juga meminta keterangan dari pihak rumah sakit terkait riwayat penyakit pemengaruh tersebut.

Obat dan Surat Jalan di Apartemen Lula

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya