Ribuan WNI Ramai-ramai Datangi KBRI Phnom Penh, Laporan usai Keluar dari Jerat Sindikat Penipuan Online

KBRI Phnom Penh menyampaikan sebanyak 1.440 WNI datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) dari berbagai wilayah di Kamboja.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 21 Januari 2026, 14:57 WIB
Ribuan WNI Ramai-ramai Datangi KBRI Phnom Penh. Antara

Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan sebanyak 1.440 WNI datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) dari berbagai wilayah di Kamboja selama periode 16-20 Januari 2026.

“Memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat, diprediksi bahwa arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan,” menurut siaran pers KBRI Phnom Penh dilansir Antara, Rabu (21/1).

Sebelumnya dilaporkan hingga bahwa WNI yang datang melapor ke KBRI Phnom Penh mencapai 911 orang per 19 Januari 2026. Menurut KBRI, gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1) yaitu sebanyak 520 WNI, serta terdapat empat WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri pada Selasa pagi (20/1).

KBRI menyatakan permasalahan utama dari para WNI yang melapor ke KBRI adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid. KBRI terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap mereka.

“Pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif telah dimulai bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan,” menurut pernyataan dari KBRI tersebut.

KBRI mengimbau para WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring dan masih berada di Kamboja untuk segera melapor ke KBRI agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kembali ke Indonesia.

Ribuan WNI Terjerat Sindikat Penipuan Online

KBRI juga terus berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi guna mempercepat proses deportasi WNI. Pihaknya menegaskan saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.

KBRI Phnom Pen mengimbau WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI, serta menegaskan komitmennya memprioritaskan pelindungan WNI serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan kepulangan ke Indonesia berlangsung aman, tertib, dan secepatnya.

Sebelumnya pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, di mana angka tersebut memperlihatkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun.

Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya