Liputan6.com, Jakarta - Nasib malang menimpa seorang pelajar SMA berinisial SA (16), warga Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ia diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pria dewasa berinisial AS, yang menyerangnya menggunakan rantai kapal dan membawa sebilah golok tanpa sebab jelas.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu malam (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera serius pada kaki kanan hingga mengalami retak tulang dan kini kesulitan beraktivitas.
Advertisement
Ayah korban, EA, mengatakan kejadian bermula saat anaknya hendak menyusul teman-temannya yang sedang nongkrong di sebuah gang buntu yang biasa dijadikan tempat berkumpul remaja setempat.
“Baru sekitar 10 menit keluar rumah, anak saya sudah pulang diantar temannya. Katanya baru sampai, belum turun dari motor, tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung dipukul,” ujar EA kepada Liputan6.com, Jumat (16/1/2026).
Saat itu, terduga pelaku mendatangi korban sambil membawa rantai kapal di kedua tangannya serta sebilah senjata tajam jenis golok.
Pelaku sempat menanyakan apakah korban dan teman-temannya sering nongkrong di lokasi tersebut. Setelah korban mengiyakan, pelaku langsung menyerang tanpa peringatan.
Korban dipukul menggunakan rantai kapal hingga terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku bahkan sempat mencoba membacok dan hendak menimpa kepala korban dengan batu.
Beruntung korban berhasil melarikan diri meski kakinya sudah tidak bisa digerakkan.
“Anak saya lari, tapi akhirnya jatuh. Kakinya sudah bengkak parah seperti bantal guling,” kata EA kepada Liputan6.com, Jumat (16/1).
Korban kemudian ditolong oleh teman-temannya dan diantar pulang ke rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan medis dan rontgen, diketahui korban mengalami cedera serius pada paha dan betis kanan, sehingga tidak dapat berjalan dan harus menggunakan kursi roda. Akibat kondisi tersebut, korban juga terpaksa tidak masuk sekolah.
EA mengungkapkan, setelah kejadian itu pihak keluarga sempat mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun pelaku justru mengeluarkan pernyataan menantang dan mengaku tidak takut dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Dia bilang, ‘Siapa yang berani ngelawan Andi Saat ini? Lapor ke polisi, ke polres, ke kepala dusun, saya tidak takut.’ Seolah-olah merasa kebal hukum,” ungkapnya.
Lapor Polisi
Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran pada malam yang sama. Proses visum dan pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurut EA, terduga pelaku diduga kerap melakukan tindakan serupa terhadap warga lain, namun korban-korban sebelumnya memilih tidak melapor karena takut.
“Bukan cuma anak saya. Sudah beberapa orang juga pernah jadi korban, tapi tidak berani melapor,” bebernya.
EA berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelaku diproses hukum dan tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.
“Kami minta ini segera ditangani. Supaya ada efek jera dan tidak ada korban-korban lain,” tegasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut.
Cek TKP
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan sejumlah langkah awal telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran.
“Tim sudah melakukan cek tempat kejadian perkara, menerima laporan, memeriksa korban didampingi orang tua, serta melakukan visum di RSUD Pesawaran,” kata Pande.
Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.
“Rencana tindak lanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.