Survei LSI Denny JA: Mayoritas Pemilih Partai Menolak Pilkada Dipilih DPRD

Hasil penelitian terbaru yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menyebutkan, mayoritas pemilih atau konstituen partai politik tak setuju dengan usulan Pilkada dipilih oleh DPRD.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 07 Januari 2026, 15:45 WIB
Salah seorang warga memperagakan proses pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di salah satu TPS wilayah Kukusan, Depok, Jawa Barat. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil penelitian terbaru yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menyebutkan, mayoritas pemilih atau konstituen partai politik tak setuju dengan usulan Pilkada dipilih oleh DPRD.

"Misalnya Gerindra, mayoritas bahkan angkanya lebih tinggi, 74,5 persen tidak setuju sama sekali. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, 57 persen tidak setuju sama sekali. Begitu juga dengan PKB, 67,5 persen menyatakan tidak setuju, kurang setuju terhadap pilkada DPRD," kata Peneliti LSI Denny JA, Andrian Sopa, dalam rilisnya secara daring, Rabu (7/1/2026).

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Pemilih Partai Gerindra: Sangat setuju/cukup setuju: 25 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 74,5 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 0,5 persen
  • Pemilih PDIP: Sangat setuju/cukup setuju: 37,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 56,3 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 6,2 persen
  • Pemilih PKB: Sangat setuju/cukup setuju: 32,2 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 67,5 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 0,3 persen
  • Pemilih Golkar: Sangat setuju/cukup setuju: 33,3 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 58,3 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 8,4 persen
  • Pemilih PKS: Sangat setuju/cukup setuju: 37,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 57,5 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 5 persen
  • Pemilih PAN: Sangat setuju/cukup setuju: 47,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 47,5 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 5 persen
  • Pemilih Demokrat: Sangat setuju/cukup setuju: 42,6 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 57,1 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 0,3 persen
  • Pemilih NasDem: Sangat setuju/cukup setuju: 2,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 95 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 2,5 persen
  • Pemilih PPP: Sangat setuju/cukup setuju: 45 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 42,5 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 12,5 persen
  • Pemilih Partai Buruh: Sangat setuju/cukup setuju: 2,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 95 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 2,5 persen
  • Pemilih PSI: Sangat setuju/cukup setuju: 47,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 47,5 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 5 persen
  • Pemilih Partai Gelora: Sangat setuju/cukup setuju: 2,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 95 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 2,5 persen
  • Pemilih Hanura: Sangat setuju/cukup setuju: 2,5 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 95 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 2,5 persen
  • Rahasia/lupa/tidak tahu/tidak jawab: Sangat setuju/cukup setuju: 16 persen, kurang setuju/tidak setuju sama sekali: 72 persen, Tidak tahu/tidak jawab: 12 persen

"Data ini memperlihatkan bahwa apa yang disuarakan oleh pemimpin elit-elit partai itu ternyata belum diamini oleh grassroots atau pemilih-pemilih partai yang bersangkutan," kata dia.

 

66,1 Persen Responden Menolak Pilkada Tak Langsung

Sebelumnya, sebanyak 66,1% respoden menyatakan menolak usulan tersebut.

"Hasilnya, 66,1% menyatakan kurang setuju, tidak setuju atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6% menyatakan setuju atau sangat setuju. Kemudian 5,3% menyatakan tidak tahu, tidak jawab,” kata Adrian dalam rilis daring, Selasa (7/1/2025).

Menurut dia, anggka penolakan tersebut tinggi sebab di atas 65%. "Jadi dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65% menolak Pilkada DPRD. Angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik,” kata dia.

Adrian menyebut, dalam opini publik, ketika melewati batas 60% daripada persetujuan publik itu berarti efeknya itu sudah besar. 

"Jadi 66,1% adalah angka yang besar ya, publik tidak setuju Pilkada dipilih DPRD," kata dia.

Adapun survei dilakukan dengan metode Multi-stage Random Sampling melibatkan 1.200 responden. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner. Sementara margin off error + 2.9 % dan waktu pengumpulan data pada 10-19 Oktober 2025.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya