Liputan6.com, Jakarta - Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai penarikan dana Rp 75 triliun dari perbankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai langkah korektif dalam penyaluran stimulus fiskal.
Menurutnya, kebijakan ini bukan mencerminkan kekurangan dana, melainkan upaya memperbaiki jalur agar dampaknya lebih terasa ke ekonomi riil.
Advertisement
"Saya melihat penarikan Rp 75 triliun sebagai koreksi cara penyaluran dorongan fiskal agar dampaknya lebih terasa ke ekonomi riil, bukan sekadar perubahan posisi kas," kata Josua kepada Liputan6.com, Selasa (6/1/2026).
Josua menjelaskan, dana yang sebelumnya ditempatkan sebagai simpanan pemerintah di perbankan dinilai belum optimal dalam mempercepat perputaran ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah memilih menarik dana tersebut untuk kemudian dibelanjakan kembali melalui belanja pusat dan daerah, sehingga uang benar-benar mengalir ke aktivitas ekonomi.
"Menkeu menyampaikan dana yang ditarik akan dibelanjakan lagi sehingga tetap kembali masuk ke sistem, hanya jalurnya berubah dari simpanan pemerintah di bank menjadi pembayaran belanja pusat dan daerah," jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa dorongan fiskal melalui perbankan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan ekonomi. Pemerintah pun mengakui perlunya percepatan dan perapihan kebijakan agar stimulus tidak hanya berhenti sebagai perubahan posisi kas.
"Ini memang memberi sinyal bahwa penempatan dana sebelumnya belum seefektif harapan untuk mempercepat putaran ekonomi, karena Menkeu juga mengakui dorongan melalui perbankan tidak seoptimal yang diharapkan akibat cara kebijakan yang belum selaras dan kini dipercepat serta dirapikan," ujarnya.
Perbankan Hati-hati Bukan karena Rapuh
Lebih lanjut, Josua menilai anggapan bahwa perbankan terlalu berhati-hati memang ada benarnya, namun hal itu bukan disebabkan oleh kondisi perbankan yang rapuh. Data stabilitas menunjukkan permodalan dan likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang kuat.
Ia menjelaskan, tingginya bunga simpanan special rate bagi deposan besar membuat penurunan biaya dana berjalan terbatas. Dalam kondisi tersebut, bank cenderung menempatkan kelebihan likuiditas pada instrumen yang paling aman dan mudah dicairkan.
"Penilaian bahwa bank lebih memilih langkah paling aman ada benarnya, tetapi terdapat beberapa penyebab. Saat bunga simpanan special rate deposan besar masih tinggi dan biaya dana turun terbatas, bank cenderung menjaga keuntungan dengan menempatkan kelebihan dana pada instrumen yang paling aman dan mudah dicairkan, sementara bunga kredit menjadi sulit turun dan penyaluran kredit melambat," jelasnya.
Likuiditas Tetap Aman
Dari sisi permintaan, Josua mencatat dunia usaha masih menahan ekspansi dan belanja investasi cenderung melemah. Di saat yang sama, rumah tangga menahan permintaan pembiayaan seiring tekanan daya beli, sehingga simpanan di bank justru meningkat.
"Lemahnya permintaan kredit sangat berpengaruh, tetapi masalahnya tidak murni di sisi permintaan atau penawaran saja, melainkan kombinasi. Dari sisi permintaan, dunia usaha cenderung menahan ekspansi, belanja investasi turun, dan simpanan di bank meningkat; dari sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan tertahan seiring tekanan daya beli," ujarnya.
Dari sisi penawaran, transmisi penurunan suku bunga kebijakan ke bunga bank masih terbatas dan bunga kredit sulit turun, sehingga harga kredit tetap relatif mahal dan bank lebih selektif menyalurkan kredit. Maka yang terjadi adalah ketidakcocokan, yakni bank punya likuiditas, tetapi minat dan kemampuan menyerap kredit tidak merata, sementara harga kredit belum cukup turun untuk memantik permintaan baru.