Menperin Usul Stimulus Otomotif, Menkeu Purbaya: Belum sampai ke Saya Suratnya

Menkeu Purbaya mengaku belum terima surat usulan stimulus otomotif dari Kemenperin. Simak kriteria kendaraan yang diusulkan dapat stimulus di tahun 2026.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 02 Januari 2026, 16:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025) (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membaca usulan stimulus otomotif untuk 2026, tahun ini. Usulan insentif sendiri diharapkan mampu berdampak positif ke perekonomian.

Purbaya tak bicara banyak soal usulan insentif industri otomotif dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia mengatakan belum menerima surat pengajuan insentif tersebut.

"Ya mungkin belum sampai ke saya suratnya," kata Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Informasi, Menperin Agus sebelumnya mengatakan telah bersurat ke Menkeu Purbaya mengenai usulan itu. Bahkan, usulan insentif industri otomotif dirancang lebih komprehensif, termasuk hitungan terhadap dampak ekonomi nasional.

Sementara itu, Purbaya mengaku belum membaca surat yang ditujukan kepadanya itu. Namun, dia membuka peluang untuk membahas isinya nanti.

"Saya belum baca suratnya, jadi saya belum tahu.Saya akan diskusikan deh," tandasnya.

 

Usulan Insentif Otomotif

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok Kemenperin)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengajukan usulan insentif dan stimulus sektor otomotif kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi SadewaInsentif yang diusulkan kali ini disusun secara lebih detail dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmentasi kendaraan, teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan kendaraan ramah lingkungan. “Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Menperin, dikutip Kamis (1/1/2026).

 

Harus TKDN

Foto: (ki-ka) Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto; Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta; Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita; dan President Director Hyundai Motors Indonesia Ju Hun Lee dalam kunjungannya ke booth Hyundai pada GIIAS 2025.

Menurut Menperin, usulan tersebut dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan skema insentif pada masa pandemi COVID-19, dengan tujuan utama menjaga keberlangsungan tenaga kerja di industri otomotif nasional.

“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” kata Menperin.

Dalam usulan tersebut, Kementerian Perindustrian juga menetapkan batasan harga pada masing-masing segmen kendaraan agar insentif benar-benar tepat sasaran.

 

Melindungan Tenaga Kerja

Foto: (ki-ka) Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta; Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi; Menteri Perindustrian Republik Indonesia  Agus Gumiwang Kartasasmita; President Director Hyundai Motors Indonesia, Ju Hun Lee; Ketua I GAIKINDO Jongkie D. Sugiarto; Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto; Ketua III GAIKINDO Rizwan Alamsjah.

Dia menjelaskan, penyusunan usulan insentif ini melalui proses yang panjang dan sudah melibatkan pelaku industri, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Menperin menekankan bahwa pembahasan insentif ini juga dilakukan secara teknokratis dengan memperhitungkan aspek cost and benefit bagi negara.

“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” ujar dia pula.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya