Remisi Hukuman jadi Kado Natal Narapidana di Rutan Depok

Perayaan Natal pada hari ini, Kamis (25/12/2025) turut dirasakan narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Depok.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 25 Desember 2025, 13:53 WIB
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani saat memberikan remisi khusus Natal kepada narapidana. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan Natal pada hari ini, Kamis (25/12/2025) turut dirasakan narapidana di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Depok. Hadiah Natal berupa remisi hukuman turut dirasakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Depok.

"Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani mengatakan, Rutan Depok turut menyelenggarakan perayaan Natal 2025. Hal sebagai bentuk pelayanan keagamaan yang diterima ummat kristiani yang sedang menjalani masa pembinaan di Rutan Depok.

"Pada hari ini, remisi Natal tahun ini, saudara-saudara kita di Rutan Depok ada 28 orang mendapatkan remisi khusus," ujar Agung saat ditemui Liputan6.com di Rutan Kelas Depok, Kamis (25/12/2025).

Dia menjelaskan, remisi khusus diberikan kepada narapidana yang menjalani pembinaan dengan baik di Rutan Depok. Selain itu, lanjut Agung, Rutan Depok turut memberikan remisi khusus dan narapidana yang mendapatkan remisi telah selesai menjalani pembinaan.

"Terdapat satu orang yang mendapatkan remisi khusus dan hari ini bisa langsung kembali ke keluarga," ucap dia.

Agung menjelaskan, narapidana yang mendapatkan remisi khusus pada hari besar keagamaan salah satunya natal, telah memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun persyaratan yang diberikan berupa substantif dan administratif.

"Memang ada remisi yang diberikan berupa pengurangan hukuman dan ada yang langsung bebas apabila telah memenuhi syarat," papar dia.

 

Harap Bisa Jadi Motivasi bagi Narapidana Lain

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani saat memberikan remisi khusus Natal kepada narapidana. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Agung meminta, remisi yang diberikan kepada narapidana yang menjalani pembinaan di Rutan Depok, dapat menjadi motivasi narapidana lainnya.

Narapidana lainnya dapat menunjukan berkelakuan baik, mengikuti pembinaan yang diberikan, dan sejumlah persyaratan administratif lainnya.

"Apa yang kita saksikan bersama tadi, tentu akan bisa menjadi motivasi bagi yang lain," terang dia.

Agung turut menyampaikan pesan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang semangat kepada warga binaan dalam memperbaiki diri. Hal itu untuk menunjukan para narapidana yang telah menjalani pembinaan, dapat kembali bermasyarakat dengan baik.

"Kemudian dalam pesan Natal khusus tahun ini, mengajak kita dalam suasana bela sungkawa, terhadap saudara-saudara kita yang sedang mengalami bencana di Sumatera," pungkas Agung.

Infografis Sederet Promo Diskon Kereta Api hingga Pesawat di Libur Nataru 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya