Lapor Prabowo, Jaksa Agung Sebut 27 Korporasi Diduga Jadi Penyebab Bencana di Sumatera

Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa sebanyak 27 korporasi terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hasilnya, kuat diduga, alih fungsi lahan di wilayah Sumatera turut menjadi pemicu terjadinya bencana yang begitu luar biasa.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 24 Desember 2025, 17:13 WIB
Kondisi lingkungan dan sanitasi yang kurang memadai pasca- bencana dapat memicu peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), seperti batuk, pilek, hingga demam. Tampak dalam foto, anak-anak bermain di genangan lumpur di Pengidam, Aceh Tamiang, pada Senin 15 Desember 2025. (Yasuyoshi Chiba/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa sebanyak 27 korporasi terkait bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hasilnya, kuat diduga, alih fungsi lahan di wilayah Sumatera turut menjadi pemicu terjadinya bencana yang begitu luar biasa.

“Terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan, yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan diindikasi dan berkontribusi terhadap bencana bandang,” kata Burhanuddin saat acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, dirinya menegaskan, penyelidikan dilakukan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan terhadap individu dan korporasi, tetapi juga dengan melibatkan kalangan akademisi. Dalam hal ini, Satgas PKH mengajak Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan analisis ilmiah.

“Hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bencana banjir besar di Sumatera bukan sekadar fenomena (alam) biasa, melainkan terarah kepada alih fungsi lahan yang masif di hulu daerah aliran sungai,” yakin Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, alih fungsi kawasan hutan yang masif diperparah oleh kondisi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, keduanya menjadi faktor pemicu terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut, dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai lebih dari 1.000 jiwa tersebut.

Sebab, sambung dia, alih fungsi lahan bertemu dengan hujan yang tinggi sehingga berdampak pada hilangnya hutan dan vegetasi di hulu daerah aliran sungai.

“Ini menyebabkan daya serap tanah berkurang, aliran air permukaan meningkat tajam secara ekstrem, dan banjir bandang terjadi akibat air meluber ke permukaan,” dia menandasi.

WALHI Tuding 7 Korporasi Besar Dalang Utama Banjir Bandang Tapanuli

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara sejak Selasa (25/11/2025) bukan semata karena hujan ekstrem.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menilai ada tujuh perusahaan ekstraktif sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana ekologis yang paling parah melanda wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.

Kerusakan masif dilaporkan terjadi di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Ekosistem Harangan Tapanuli/Batang Toru, kawasan yang dikenal sebagai paru-paru dan penyangga hidrologis terakhir di Sumatera Utara.

Bencana ini telah menyebabkan puluhan ribu warga mengungsi, ribuan rumah hancur, dan ribuan hektare lahan pertanian rusak. Total 51 desa di 42 kecamatan terdampak, melumpuhkan perekonomian dan infrastruktur vital.

Tragisnya, kawasan ini merupakan habitat krusial bagi satwa dilindungi, termasuk Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menyatakan bahwa aktivitas eksploitatif ketujuh perusahaan tersebut telah "membuka tutupan hutan Batang Toru" yang berfungsi sebagai pencegah banjir dan erosi.

"Ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan. Setiap banjir membawa kayu-kayu besar, dan citra satelit menunjukkan hutan gundul di sekitar lokasi. Ini bukti campur tangan manusia," tegas Rianda dalam konferensi pers di Medan, Jumat (28/11/2025).

Minta Pemerintah Tindak Tegas

Menyikapi krisis ini, WALHI menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak tegas, termasuk:

1. Menghentikan dan Mengevaluasi Aktivitas Industri Ekstraktif.

2. Menindak Tegas Pelaku Perusakan: Memproses hukum ketujuh perusahaan yang terindikasi merusak hutan di DAS Batang Toru.

3. Menetapkan Kebijakan Perlindungan Ekosistem Batang Toru: Mengintegrasikan perlindungan ekosistem ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara nasional.

4. Memastikan Kebutuhan Dasar Penyintas: Memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak dan mengevaluasi wilayah rawan bencana.

WALHI berharap bencana ekologis ini menjadi peringatan keras bagi negara untuk menghentikan praktik deforestasi yang mengorbankan masyarakat dan lingkungan demi kepentingan industri ekstraktif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya