Kemendagri Tegaskan Peran Vital Tata Kelola Kota bagi Pembangunan Keberlanjutan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti urgensi perencanaan tata kelola perkotaan yang komprehensif sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan 30-40 tahun ke depan.

oleh Ahmad KhuzaifiDiterbitkan 23 Desember 2025, 12:05 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Thohir. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan tegas terhadap pentingnya tata kelola perkotaan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Kemampuan kita untuk merencanakan kota tentunya sangat-sangat diperlukan. Baik mengenai aturannya, Peraturan Daerah dan lain sebagainya. Kita mulai berpikir berkaitan dengan kekhasan kota masing-masing," ujar Tomsi dikutip dari Antara, Selasa (23/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Outlook 2025 yang diselenggarakan di kota Bandar Lampung.

Menurut Tomsi, Pemerintah Daerah (Pemda) perlu juga meletakkan pondasi perencanaan yang lebih matang demi keberlangsungan hidup untuk masyarakat dalam waktu 30 sampai 40 tahun yang akan datang.

Perencanaan tersebut difokuskan tidak seharusnya terbatas pada masa kepemimpinan semata, tetapi berbagai persoalan perkotaan hingga ini masih menjadi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Kemendagri sampai saat ini masih mencari formula yang terbaik dalam penanganan persampahan di kawasan perkotaan," ucap Tomsi.

Bebagai kajian bersama pemangku kepentingan, dimatangkan untuk menghasilkan suatu solusi pengeloaan sampah yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk juga dalam pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik, guna untuk menekan volume sampah secara signifikan.

Tantangan Urbanisasi dan Momentum Gerakan Perekonomian Daerah

Sebuah rendering digital yang menunjukkan tata letak kompleks istana kepresidenan di ibu kota baru ditampilkan di lokasi pembangunannya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Indonesia, Rabu, 8 Maret 2023. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Silvia mengungkapkan nantinya di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) bisa ditemukan Sumbu Nusantara, Istana Presiden, Kantor Presiden, Kantor Kementerian/Lembaga, dan juga hunian untuk ASN. (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Selain itu, Tomsi juga menyoroti pertumbuhan penduduknya di kawasan perkotaan yang kadang tidak terlihat dari perhatian kepala daerah.

"Akibat dari itu, kebijakan yang disusun belum sepenuhnya mampu mengatasi fenomena tersebut," terang dia.

Kondisi seperti ini berpotensi memicu berbagai persoalan, seperti munculnya beberapa pemukiman kumuh dan tidak layak huni sehingga meningkatnya angka kriminalitas.

Karena itu Tomsi mengiimbau Pemda untuk mempersiapkan kebijakan yang lebih antisipatif dan terserencana.

"Ini juga harus bisa diantisipasi dengan baik karena itu akan merusak nama kota," ucap Tomsi.

Tomsi juga memaparkan beberapa peluang dan juga harapan dalam mendorong kawasan perkotaan menjadi lebih maju.

Salah satunya, kata dia, lewat peluang peningkatan pertumbuhan ekonomi lokal dengan memanfaatkan program dari pemerintah pusat.

Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal melalui pemenuhan kebutuhan bahan pangan.

Peluang dan Harapan bagi Masyarakat

Ada peluang lain yaitu mendorong tata kelola hunian yang layak melalui Program Tiga Juta Rumah, Program tersebut, perlu ditangkap baik oleh kepala daerah untuk mempercepat terjadimya hunian layak bagi masyarakat.

Hal tersebut juga berlaku bagi program Sekilah Rakyat, Sekolah Garuda, gingga Cek Kesehatan Gratis yang diharapkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

"Tentunya banyak hal yang dapat dimanfaatkan. Namun demikian semuanya harus dipersiapkan dengan baik," tutup Tomsi.

Infografis Perpustakaan Kekinian di Berbagai Kota di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya