SEC Bakal Gelar Pertemuan Kripto, Hal Ini Bakal Dibahas

Gugus Tugas Kripto di SEC akan menggelar agenda bertajuk Pertemuan Meja Bundar Gugus Tugas Kripto.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 14 Desember 2025, 10:24 WIB
Kantor U.S. Securities and Exchange Commission. Foto: SEC

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Paul S. Atkins, menyampaikan Gugus Tugas Kripto di lembaganya akan menggelar pertemuan penting pada pekan depan. Sejumlah anggota akan memaparkan mengenai regulasi hingga arah kebijakan kripto.

Melansir Coinmarketcap, Minggu (14/12/2025), agenda tersebut, yang mengusung judul “Pertemuan Meja Bundar Gugus Tugas Kripto tentang Pengawasan Keuangan dan Privasi,” dijadwalkan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan akan digelar secara tatap muka sekaligus disiarkan langsung melalui situs resmi SEC.

Rangkaian diskusi akan dibuka dengan sesi pengantar dari pejabat tinggi SEC. Kepala Staf Gugus Tugas Kripto SEC Richard B. Gabbert, Ketua SEC Paul S. Atkins, Anggota Mark T. Uyeda, serta Anggota Hester M. Peirce akan memaparkan pendekatan regulasi yang tengah ditempuh, urgensi pengawasan keuangan dan kebijakan privasi, serta gambaran arah kebijakan kripto ke depan.

Panel pertama akan berlangsung selama sekitar 1,5 jam dan membahas prospek pengawasan keuangan serta privasi di masa mendatang. Sesi ini dipandu oleh Yaya J. Fanusie, Penasihat Senior di Crypto Council for Innovation dan Kepala Kebijakan Global di Aleo Network Foundation, dengan menghadirkan sejumlah pakar seperti Jill Gunter (CSO Espresso Systems), Zooko Wilcox (pendiri Zcash), Koh (CEO Aleo Network Foundation), Simon Letort (Digital Asset), Nikhil Raghuveera (CEO Predicate), dan Wayne Chang (pendiri SpruceID).

Setelah jeda singkat, panel kedua akan kembali menyoroti isu pengawasan keuangan dan privasi, namun dari sudut pandang regulasi dan hukum yang lebih luas.

Panel ini juga akan dipandu oleh Yaya Fanusie serta menghadirkan berbagai tokoh, termasuk General Counsel StarkWare Katherine Kirkpatrick Bos, CEO Penumbra Strategies Carole House, CEO Digital Self Labs Linda Jeng, CEO Blockchain Association Summer Mersinger, Analis Kebijakan Senior ACLU Jay Stanley, akademisi George Mason Law School JW Verret, dan General Counsel Etherealize Steve Yelderman.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

SEC Setujui Usulan Aturan Baru Terkait ETF Kripto

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa atau the Securities and Exchange Commission (SEC) pada Rabu menyetujui usulan perubahan aturan oleh tiga bursa efek nasional.

Hal ini yang memungkinkan mengadopsi standar pencatatan untuk kripto baru dan produk komoditas spot lainnya yang diperdagangkan di bursa. Demikian seperti dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (18/9/2025).

Pemungutan suara komisi ini menghilangkan rintangan terakhir yang tersisa bagi puluhan ETF spot baru yang terkait dengan kripto, mulai dari Solana hingga Dogecoin.

Pada Juli, SEC mengeluarkan perintah yang merinci detail standar pencatatan, yang menentukan kriteria yang harus dipenuhi oleh manajer aset dan bursa, NYSE, Nasdaq, dan CBOE Global Markets  agar ETF kripto spot baru dapat disetujui tanpa tinjauan regulasi yang panjang dan khusus.

Ini adalah langkah terbaru yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump untuk membawa aset kripto ke arus utama.

Hingga saat ini, SEC telah menangani setiap pengajuan ETF kripto spot berdasarkan kasus per kasus, dan mewajibkan dua pengajuan terpisah, satu dari bursa yang berencana untuk mencatatkan produk tersebut dan satu lagi dari manajer aset, untuk mendapatkan persetujuan dari divisi yang berbeda.

Pangkas Waktu Pengajuan

Aset digital kripto Bitcoin. (Foto by AI)

Proses baru ini akan memangkas waktu maksimum dari pengajuan hingga peluncuran menjadi 75 hari dari 240 hari, atau bahkan lebih lama lagi.

"Ini adalah momen penting dalam pendekatan regulasi Amerika terhadap aset digital, yang membalikkan preseden lebih dari satu dekade sejak pengajuan ETF Bitcoin pertama pada tahun 2013," kata Presiden Bitwise Asset Management, Teddy Fusaro.

Dalam siaran pers, Ketua SEC Paul Atkins menjelaskan persetujuan oleh anggota komisi sebagai cara untuk mendorong inovasi dan mengurangi hambatan terhadap produk aset digital.

ETF pertama yang kemungkinan akan diluncurkan di bawah aturan baru ini adalah ETF yang melacak Solana dan XRP. Manajer aset mulai mengajukannya ke SEC lebih dari setahun yang lalu, tetapi regulator belum menyetujui ETF kripto spot selain yang melacak Bitcoin dan Ethereum.

SEC Bergerak Lambat

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Bahkan saat itu, debut ETF Bitcoin pada Januari 2024 baru terjadi setelah bertahun-tahun perjuangan dan pertempuran hukum.

Di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden, SEC bergerak lambat dalam mempertimbangkan ETF kripto spot. Sebaliknya, pemerintahan Trump berpihak kuat pada komunitas kripto, berjanji untuk mengambil pandangan yang lebih positif terhadap aset digital.

"Gerbangnya terbuka, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," kata CEO Canary Capital Steve McClurg,  yang memiliki beberapa produk yang menunggu persetujuan.

Berbicara pada Senin, menjelang putusan SEC, ia mengatakan, bahkan setelah pemungutan suara komisi, rencana pemasaran, pengajuan hukum, kerja sama dengan penyedia layanan, semuanya harus ditangani, berdasarkan peta jalan baru.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya