Pengadilan di China Putuskan Malaysia Airlines Wajib Bayar Kompensasi Rp6,84 Miliar ke Keluarga Korban MH370

Terbaru, pemerintah Malaysia akan kembali melakukan pencarian MH370 pada 30 Desember 2025.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 09 Desember 2025, 14:11 WIB
Jiang Hui, seorang kerabat penumpang pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang, terlihat mengenakan kemeja peringatan penerbangan nahas tersebut saat berbicara kepada media di Beijing pada 8 Maret 2025, bertepatan dengan peringatan 11 tahun hilangnya pesawat tersebut. (Pedro Pardo/AFP)

Liputan6.com, Beijing - Pengadilan di Beijing, China, memutuskan bahwa Malaysia Airlines wajib membayar kompensasi sebesar USD 410.000 atau setara Rp6,84 miliar kepada masing-masing keluarga penumpang yang hilang dalam tragedi lenyapnya Penerbangan MH370 lebih dari satu dekade lalu.

Dalam putusannya pada Senin (8/12/2025) pengadilan menyatakan bahwa maskapai harus memberikan ganti rugi atas kematian anggota keluarga.

Termasuk biaya pemakaman serta kompensasi atas tekanan emosional yang dialami kerabat korban. Meski penyebab hilangnya para penumpang masih menjadi misteri, mereka telah dinyatakan meninggal secara hukum, dikutip dari laman AP News, Selasa (9/12).

MH370 mengangkut 239 penumpang dan awak saat lepas landas dari Kuala Lumpur menuju Beijing pada 2014.

Hingga kini, berbagai upaya pencarian selama bertahun-tahun belum mampu mengungkap apa yang terjadi pada pesawat tersebut maupun orang-orang di dalamnya. Mayoritas penumpang merupakan warga Tiongkok, dan keluarga mereka masih terus mencari kebenaran atas tragedi ini.

Pengadilan juga mengungkapkan bahwa masih ada 23 perkara terkait insiden MH370 yang belum diputus. Sementara itu, 47 keluarga lainnya telah mencapai kesepakatan damai dengan maskapai dan mencabut gugatan.

Pemerintah Malaysia pada Rabu (3/12) mengumumkan bahwa pencarian MH370 akan kembali dilanjutkan pada 30 Desember 2025, membuka harapan baru bagi keluarga untuk mendapatkan jawaban yang mereka cari selama lebih dari 10 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya