Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menyatakan tetap menjalankan kebijakan keberlanjutan (Sustainability Policy) yang telah diterapkan sejak 2015, termasuk komitmen nol deforestasi di seluruh kegiatan operasionalnya. Kebijakan ini diberlakukan di seluruh rantai pasok, mencakup perkebunan inti, plasma, hingga pemasok pihak ketiga.
Dalam kebijakan nol deforestasi tersebut, terdapat empat prinsip utama yang dijalankan perusahaan. Pertama, tidak melakukan pengembangan di kawasan hutan Stok Karbon Tinggi (SKT). Kedua, tidak membuka lahan di area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT). Ketiga, melarang praktik pembakaran lahan. Keempat, melakukan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di area perkebunan.
Advertisement
Area dengan Nilai Konservasi Tinggi atau High Conservation Value (HCV) didefinisikan sebagai kawasan dalam suatu bentang alam yang memiliki peran penting secara biologis, ekologis, hidrologis, maupun sosial budaya. Kawasan ini dinilai perlu dikelola secara khusus guna menjaga fungsi dan keberlanjutannya.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Astra Agro telah menyelesaikan pembaruan penilaian NKT (HCV reassessment) di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan mempertimbangkan pelestarian keanekaragaman hayati dan fungsi ekologis.
Dalam proses pembaruan penilaian tersebut, perusahaan melibatkan sejumlah lembaga independen, antara lain Daemeter Consulting, PILI Green Network, dan Eco Nusantara, serta membuka ruang partisipasi bagi masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai pihak ini dimaksudkan untuk memastikan proses penilaian berjalan secara transparan dan partisipatif.
Rasa Kepemilikan Bersama
Direktur Astra Agro Bandung Sahari menyampaikan bahwa penilaian NKT berfungsi sebagai dasar ilmiah sekaligus partisipatif dalam pengelolaan keanekaragaman hayati berbasis lanskap.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Melalui pemetaan partisipatif dan konsultasi mendalam, kami membangun rasa kepemilikan bersama yang esensial bagi efektivitas konservasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, proses ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kesempatan terlibat, mulai dari pertukaran informasi, pemetaan partisipatif, hingga konsultasi akhir. Kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat lokal, sekaligus penyampaian rencana kajian dan permohonan persetujuan atas pelaksanaannya.
Tanggung Jawab Kolektif
Bandung Sahari menambahkan, kebijakan keberlanjutan yang dijalankan mencerminkan upaya berkelanjutan Perseroan dalam menerapkan praktik pengelolaan yang mencakup konservasi keanekaragaman hayati, tanah, dan air, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta penciptaan lingkungan yang kondusif bagi internal perusahaan dan komunitas di sekitarnya.
“Kami menyadari bahwa keberlanjutan sektor kelapa sawit adalah tanggung jawab kolektif. Komitmen Nol-Deforestasi Astra Agro bukan sekedar reaksi sesaat, melainkan fondasi yang kami bangun dan rawat selama bertahun-tahun untuk memastikan bahwa aktivitas operasional dapat memberikan manfaat bagi komunitas lokal tanpa mengorbankan lingkungan,” tegas Bandung Sahari.