Komisi IV DPR Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Buntut Bencana di Aceh-Sumatra

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan, panja ini akan bekerja untuk membahas terkait ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 04 Desember 2025, 21:16 WIB
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat menyalurkan bantuan pangan bagi korban bencana alam di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu 30 November 2025. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang membahas bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan, panja ini akan bekerja untuk membahas terkait ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.

"Kami juga dari Komisi IV akan membentuk Panja (Panitia Kerja) Alih Fungsi Lahan. Jadi untuk supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Saya rasa itu," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

Selain itu, Kemenhut diminta menghentikan segala aktivitas pemotongan pohon yang merugikan masyarakat, termasuk pemotongan yang legal maupun ilegal.

"Kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar, yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu, dipotongin oleh orang-orang yang tidak punya perasaan gitu ya untuk motong itu," tegasnya.

"Dan yang untung pun ya mereka sendiri, rakyat tidak mendapat keuntungan apa-apa dari pemotongan itu. Kita minta supaya Kementerian untuk menghentikan ini," sambungnya.

 

Dukung Kemenhut

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja di Komisi IV DPR (dua dari kanan) (Istimewa)

Tak hanya itu, Komisi IV DPR RI juga meminta untuk mencari tahu dan menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon itu tumbang.

"Kemudian, mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi, apa tadi aliran sungai maupun laut ya, pantai itu. Jadi kami minta supaya itu ditindak," ujarnya.

"Dan terutama juga mengenai pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan atau pertambangan, itu dikaji lagi AMDAL-nya. Jangan main kasih aja," sambungnya.

Titiek memastikan, Komisi yang dipimpinnya itu mendukung Kementerian Kehutanan untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini.

"Enggak usah takut, apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang. Mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi," ungkapnya.

"Tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia. Saya rasa itu," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya