Bencana Sumatera: Kerugian Triliunan Akibat Banjir Tak Sebanding Sumbangan Tambang dan Sawit

Bencana banjir Sumatera 2025 rugikan ekonomi nasional Rp 68,6 triliun. Kerusakan dipicu deforestasi sawit dan tambang.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 03 Desember 2025, 20:50 WIB
Seorang warga desa terdampak banjir bandang berjalan di antara tumpukan kayu di Desa Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 2 Desember 2025. Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah sejak 25 November 2025 telah menelan korban. Ada dua desa yang paling parah terdampak, yakni Desa Tukka dan Desa Tanah Bolon. (YT HARIONO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Bencana banjir yang melanda Sumatera pada pada November 2025 diklaim sebagai akibat dari bencana ekologis yang dipicu oleh alih fungsi lahan masif, terutama deforestasi untuk perkebunan sawit dan pertambangan. Analisis terbaru dari CELIOS (Center of Economic and Law Studies) menegaskan bahwa kerugian ekonomi yang ditimbulkan jauh melampaui kontribusi pendapatan dari sektor-sektor tersebut, khususnya di Provinsi Aceh.

Penelitian CELIOS menunjukkan bahwa penurunan proporsi hutan di Indonesia dibanding luas daratan semakin tajam. Hal ini tercermin dari menurunnya Forest rent (% of GDP) dari 0,81% pada tahun 2000 menjadi 0,42% pada tahun 2021.

Penurunan ini mencerminkan berkurangnya kontribusi hutan terhadap ekonomi akibat konversi lahan, yang secara langsung memperbesar risiko hilangnya fungsi ekologis hutan.

Desa Tambang Lebih Rentan Banjir

Studi CELIOS x Greenpeace Indonesia (2025) menemukan korelasi kuat antara sektor tambang dan potensi bencana ekologis:

  • Desa dengan basis sektor tambang memiliki potensi terjadi bencana ekologis yang lebih tinggi dibandingkan desa non-tambang.
  • Potensi Banjir di desa dengan sektor tambang mencapai 39,79%, jauh lebih tinggi dibanding desa bukan sektor tambang yang hanya 27,27% (data 2021).
  • Satu dari dua desa dengan sektor pertambangan sebagai penghasilan utama diketahui mengalami bencana banjir, dengan potensi terjadi banjir 2,25 kali lipat lebih potensial dibandingkan desa dengan sektor utama bukan pertambangan.

 

Kerugian Triliunan, Aceh Paling Merugi

Sementara, di Sumatera Barat, dampak bencana tercatat lebih meluas hingga mencakup 13–14 kabupaten/kota. Tampak dalam foto, rumah-rumah terlihat rusak setelah banjir melanda Malalak, Sumatera Barat, Kamis 27 November 2025. (AP Photo/Ade Yuandha)

Secara keseluruhan, bencana banjir Sumatera 2025 menyebabkan kerugian materi secara langsung mencapai Rp 2,2 triliun di tiga provinsi terdampak paling luas (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat). Selain itu, bencana ini juga menimbulkan dampak kerugian makroekonomi secara nasional, menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 68,67 triliun, setara dengan 0,29%.

Khusus untuk Provinsi Aceh, kerugian akibat banjir mencapai Rp 2,04 triliun. Angka kerugian ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan daerah dari sektor yang diduga menjadi pemicu bencana:

  • Kerugian Aceh (Rp 2,04 triliun) jauh lebih besar dibanding PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tambang Aceh yang hanya Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025.
  • Sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Provinsi Aceh pada 2025 hanya Rp 12 miliar, sementara DBH Minerba Rp 56,3 miliar. Kedua angka ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian Rp 2,04 triliun akibat banjir.

 

Moratorium Izin Tambang dan Sawit Jadi Jawaban Final

Tumpukan material kayu yang terbawa air saat banjir bandang tidak hanya menutup jalan, tetapi juga menimbun rumah dan halaman warga. Tampak dalam foto, warga desa mengarungi banjir di jalan yang tergenang akibat banjir bandang di Desa Tukka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 2 Desember 2025. (YT HARIONO/AFP)

Menanggapi kerugian masif yang ditimbulkan, CELIOS mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata, termasuk Moratorium Izin Tambang dan Sawit.

“Moratorium izin tambang baru, termasuk perluasan, evaluasi total seluruh perusahaan yang memegang izin, dan penagihan reklamasi, adalah langkah mendesak agar bencana tidak berulang. Sawit pun sama, moratorium izin perkebunan sawit menjadi solusi final,” ujar perwakilan CELIOS.

Studi menunjukkan bahwa skenario implementasi kebijakan moratorium sawit dan replanting mampu menciptakan kontribusi ekonomi positif pada tahun 2045 serta penyerapan tenaga kerja signifikan hingga 761 ribu orang, dibandingkan terus membuka lahan baru yang memicu deforestasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya