Liputan6.com, Jakarta - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2025 resmi digelar di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 22–23 November 2025. KTT G20 ini menjadi penutup siklus pertama presidensi G20 sejak forum tersebut dibentuk. Indonesia mengirimkan delegasi tingkat tinggi, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, untuk memastikan berbagai agenda strategis Indonesia dapat terakomodasi di tingkat global.
Setelah menerima estafet presidensi dari Brasil, Afrika Selatan menggelar sejumlah rangkaian pertemuan, mulai dari tingkat working group hingga pertemuan Menteri. Pertemuan Sherpa ke-4 yang berlangsung pada 16–19 November 2025 menjadi fase penting penyelesaian draft Johannesburg Leaders’ Declaration.
Advertisement
“Dinamika negosiasi menunjukkan tantangan yang signifikan. Hal ini tercermin dari mayoritas Pertemuan Tingkat Menteri hanya menghasilkan Chair’s Summary, bukan deklarasi bersama, karena adanya perbedaan posisi di antara negara-negara anggota G20,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi sekaligus Sherpa G20 Indonesia, Edi Prio Pambudi dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
Menjelang finalisasi, perhatian seluruh delegasi kini tertuju pada penyusunan akhir Johannesburg Leaders’ Declaration. Dokumen ini mencakup puluhan paragraf berisi beragam isu strategis, mulai dari penguatan ketahanan bencana, keberlanjutan utang negara berpendapatan rendah, hingga pendanaan transisi energi yang berkeadilan.
Pembahasan sektor teknologi seperti tata kelola data dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi sorotan.
Intervensi Indonesia
Indonesia ikut menyampaikan intervensi dalam beberapa sesi utama KTT, antara lain Sesi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan, Sesi A Resilient World yang menekankan mitigasi risiko iklim dan pangan, serta Sesi Fair and a Just Future for All.
Dalam setiap sesi, Indonesia menegaskan pentingnya kerja sama global yang lebih kuat, khususnya untuk mendukung negara-negara berkembang.
Di tengah dinamika negosiasi global, pemerintah tetap mengedepankan agenda domestik. Salah satunya melalui penerapan Kebijakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis guna meningkatkan kepastian, transparansi, dan kemudahan investasi di Indonesia.
Penguatan Fondasi Ekonomi Nasional
Upaya tersebut sejalan dengan posisi Indonesia di G20 yang terus mendorong penguatan fondasi ekonomi nasional. “Selain menutup siklus kepemimpinan pertama G20, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan negara berkembang. Indonesia berkomitmen agar Leaders’ Declaration G20 menghasilkan solusi nyata yang mendorong pertumbuhan global yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memastikan kebijakan perizinan usaha domestik mendukung daya saing investasi di kancah internasional,” pungkas Deputi Edi.
Melalui pendekatan ini, Indonesia berharap peran di G20 tidak hanya memberi dampak di forum global, tetapi juga memperkuat pembangunan ekonomi dalam negeri.