Respons BEI Terkait Rancangan Aturan Demutualisasi Bursa Efek

Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi mengenai rencana pemerintah yang menyusun demutualisasi bursa efek.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 25 November 2025, 06:30 WIB
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK). Aturan tersebut akan mengubah struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dari bursa yang dimiliki anggota menjadi perseroan dengan kepemilikan lebih luas. Seiring hal itu bagaimana tanggapan BEI?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek masih proses penyusunan kajian untuk mendukung RPP tersebut termasuk hal hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif.

"Kami sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa Bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” ujar Nyoman ditulis Selasa (25/11/2025).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Masyita Crystallin menuturkan, demutualisasi akan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan.

"Ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong daya saing global pasar modal Indonesia," ujar Masyita Crystallin, dikutip dari Antara, Sabtu, 22 November 2025.

Masyita mengatakan, demutualisasi bukan konsep baru dalam pengembangan pasar modal dunia. Banyak negara seperti Singapura, Malaysia, dan India telah lebih dulu menerapkan transformasi ini. Struktur baru tersebut diyakini dapat mendorong penguatan tata kelola dan membuat bursa lebih adaptif terhadap dinamika global.

Ia menambahkan, perubahan struktur ini akan membuka peluang inovasi produk dan layanan pasar modal, termasuk pengembangan derivatif, ETF, hingga instrumen pembiayaan sektor infrastruktur dan transisi energi.

Likuiditas Bursa Indonesia Masih Tertinggal

Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kebijakan demutualisasi Bursa Efek harus berjalan seiring dengan penguatan ekosistem pasar modal. Dari sisi penawaran, tantangan terbesar adalah masih rendahnya free float di sejumlah emiten. Kondisi ini membuat perdagangan kurang aktif dan harga saham tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar.

Dengan likuiditas yang masih tertinggal dari negara pembanding, peningkatan free float dipandang sebagai agenda krusial yang harus berjalan paralel dengan transformasi bursa.

"Kebijakan demutualisasi bursa efek perlu diiringi penguatan ekosistem, termasuk peningkatan free float," ujar Masyita.

Sementara dari sisi permintaan, partisipasi investor domestik—baik institusional maupun ritel—perlu terus didorong. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung, termasuk mekanisme cut loss bagi lembaga sui generis pengelola dana pensiun agar mereka dapat berperan sebagai anchor investors.

Pengalaman Negara Lain

Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Masyita menjelaskan, penyusunan strategi pengembangan pasar modal juga mempertimbangkan pengalaman negara lain seperti India. Dalam satu dekade terakhir, India berhasil memperkuat tata kelola, meningkatkan partisipasi investor domestik melalui program systematic investment plan (SIP), serta menambah jumlah dan kualitas emiten.

Hasilnya, kapitalisasi pasar India melonjak dari 1,56 triliun dolar AS pada 2014 menjadi 5,17 triliun dolar AS pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem kuat, investor domestik yang solid, serta teknologi inklusif merupakan fondasi penting dalam reformasi pasar modal.

Penyusunan RPP demutualisasi Bursa Efek dilakukan melalui kajian teknis dan konsultasi dengan regulator, SRO termasuk BEI, pelaku industri, hingga DPR.

"Kami memastikan proses penyusunan RPP dilakukan secara cermat, transparan, dan partisipatif," tegas Masyita.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi transformasi ekonomi Indonesia.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya