KPAI Soroti Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Usai Dibully: Hak Anak Harus Ditegakkan

KPAI buka suara soal meninggalnya siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, MH (13) yang diduga meninggal usai menjadi korban bullying.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 16 November 2025, 16:31 WIB
Banner Infografis Bullying Berujung Maut di Dunia Pendidikan Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal meninggalnya siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, MH (13) yang diduga meninggal usai menjadi korban bullying.

“Kami turut prihatin dengan kejadian ini, semoga ananda husnul khatimah,” kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Minggu, (16/11/2025)

Diyah juga menegaskan KPAI berharap proses hukum terkait kasus itu harus berjalan. Sebab, ada hak anak yang meninggal harus tetap ditegakkan, termasuk memastikan penyebab kematian yang jelas serta menghindari stigma negatif terhadap korban.

"Kami berharap proses hukum berjalan. Hak anak yang meninggal dunia, yaitu mendapat kejelasan penyebab kematian dan tidak mendapatkan stigma negatif, tetap harus ditegakkan," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, KPAI menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian yang lebih berwenang mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami menyerahkan pada pihak kepolisian yang lebih berwenang," katanya.

6 Saksi Diperiksa

Polisi periksa 6 saksi atas dugaan perundungan di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga menimpa MH (13).

"Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat Laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan, kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada 6, termasuk guru pengajar,"ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, Minggu (16/11/2025).

Menurutnya, sebelum memeriksa para saksi, Polisi juga sudah melakukan upaya beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan. Bukan hanya polisi dan siswa yang terlibat saja, melainkan juga bersama KPAI, Dinas Pendidikan dan UPT PPA Kota Tangsel.

"Bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang selatan sudah melakukan upaya beberapa kali menemui siswa yg bersangkutan didampingi keluarga bersama dgn KPAI dan DisDik serta UPTD PPA Kota Tangsel,"ungkap Agil.

Seperti diketahui, korban perundungan atau bullying yang terjadi di SMPN 19 Ciater, Serpong, Tangerang Selatan akhirnya meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Informasi meninggalnya Muhamad Hisyam (13), korban bullying dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Alvian.

"Korban meninggal pada pukul 06.00 WIB. Keluarga yang ada di rumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit," ujar Alvian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya