Godok Skema Utang Whoosh, Menkeu Purbaya: Belum Ada Keputusan Final

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi mengenai skema pembagian peran terkait penyelesaian utang proyek kereta cepat Whoosh.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 14 November 2025, 19:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kewenangan redenominasi rupiah bukan di Kementerian Keuangan, melainkan merupakan wewenang Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah masih membahas skema pembagian peran dalam penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Ia menegaskan belum ada keputusan final terkait mekanisme siapa yang akan menanggung porsi pembayaran utang tersebut. Purbaya menyampaikan, hingga kini pemerintah masih melakukan diskusi internal, termasuk menimbang opsi agar pembayaran diarahkan pada sisi infrastruktur proyek.

"Cuma begini kita ada kebijakan pimpinan di atas Kita belum putuskan juga. Sepertinya kita memang akan cenderung membayar ke Jalannya infrastrukturnya," kata Purbaya dalam konferensi pers, di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Namun begitu, ia menegaskan, seluruh keputusan masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai kesimpulan. Ia menambahkan, proses pembahasan masih cair dan terbuka.

Oleh karena itu, Purbaya memilih untuk mengikuti terus perkembangan diskusi antara para pemangku kepentingan yang terlibat agar memastikan keputusan akhir benar-benar sesuai kepentingan nasional.

"Cuma saya belum belum mendapatkan kita belum sampai kesimpulannya penyelesaiannya seperti apa. Makanya saya bilang kalau nanti mereka diskusi sama sana Saya ikut mau liat," ujarnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan memilih solusi terbaik bagi negara, sembari memastikan bahwa keputusan yang kelak diambil mempertimbangkan aspek keberlanjutan proyek dan stabilitas fiskal. "Jangan sampai nggak tau tau amat. Saya ikut tapi kita lihat yang terbaik buat negara ini. Ini masih proses yang masih berjalan," ujarnya.

 

KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Whoosh

Kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama 'Whoosh' terlihat setelah peresmiannya di stasiun Halim, Jakarta, 2 Oktober 2023. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Fokus penyelidikan bukan pada konstruksi fisik, melainkan pada pengadaan tanah yang disebut mengandung ketidakwajaran harga.

“Materinya itu terkait dengan lahan, bukan masalah proses pembangunan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Menurut Asep, penyelidik menemukan indikasi penggelembungan harga (mark-up) secara signifikan.

“Yang seharusnya harga tanah itu 10, tapi dijual menjadi 100. Ini berarti ada ketidakwajaran harga yang harus dibayarkan negara,” ujarnya.

 

Dari Proyek Tanpa APBN ke Utang Rp 116 Triliun

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang. (Foto: Istimewa)

Sejak awal diluncurkan pada 2016, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung didesain sebagai proyek tanpa dana APBN. Pemerintah Jokowi menyebut proyek ini sepenuhnya dibiayai lewat kerja sama bisnis antara konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan China Railway International Co. Ltd dengan dukungan pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Namun, biaya pembangunan membengkak dari USD 6,07 miliar menjadi USD 7,2 miliar, hingga akhirnya pemerintah harus turun tangan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT KAI senilai Rp 4,3 triliun.

Narasi “tanpa APBN” pun mulai memudar. Kini, di era Prabowo Subianto, beban utang itu menjadi tanggung jawab pemerintah yang berupaya mencari skema terbaik agar proyek strategis nasional ini tetap berkelanjutan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya