Regulator Keuangan Jepang Setujui Proyek Stablecoin Yen, Libatkan Tiga Bank Raksasa

FSA Jepang berikan lampu hijau bagi kolaborasi Mizuho, MUFG, dan Sumitomo dalam penerbitan stablecoin yen.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 08 November 2025, 15:00 WIB
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan Jepang atau Financial Services Agency (FSA) resmi mendukung proyek kolaborasi besar yang melibatkan sejumlah bank dan perusahaan terkemuka untuk menerbitkan stablecoin berbasis yen. Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sistem pembayaran korporasi di Jepang.

Melalui pernyataan resmi dikutip dari coinmarketcap, Sabtu (8/11/2025), FSA mengumumkan peluncuran Payment Innovation Project. Proyek ini melibatkan Mizuho Bank, Mitsubishi UFJ Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, serta Mitsubishi Corporation dan anak usahanya di sektor keuangan.

Proyek ini juga menggandeng Progmat, platform berbasis blockchain milik MUFG yang menjadi fondasi penerbitan stablecoin.

Dengan memanfaatkan stablecoin berbasis yen di platform tersebut, para institusi keuangan besar ini menargetkan efisiensi pembayaran, menekan biaya transaksi, serta mempercepat proses penyelesaian antar perusahaan.

Menurut FSA, stablecoin ini akan mulai diterbitkan pada bulan ini dengan fokus utama pada transaksi korporasi.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Kebijakan Lainnya

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Tujuan dari Financial Services Agency ini untuk meningkatkan kenyamanan pengguna dan produktivitas bisnis di seluruh negeri. Setelah tahap uji coba selesai, hasil dan rekomendasi kebijakan akan dipublikasikan secara terbuka.

Langkah ini menandai semakin besarnya momentum stablecoin di Jepang. Sebelumnya, fintech JPYC telah meluncurkan stablecoin yen pertama yang mendapat izin resmi, dan tujuh perusahaan disebut siap mengadopsinya.

FSA juga tengah mempertimbangkan kebijakan baru agar bank dapat memegang aset kripto seperti Bitcoin untuk tujuan investasi. Di sisi lain, Badan Pengawas Sekuritas Jepang menyiapkan aturan untuk menindak praktik insider trading di pasar kripto.

Namun, pengetatan regulasi juga berdampak pada industri. Bursa kripto Bybit misalnya, menghentikan sementara pendaftaran pengguna baru di Jepang guna menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

 

Mengenal Stablecoin

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Stablecoin adalah jenis mata uang kripto (cryptocurrency) yang dirancang agar nilainya tetap stabil, biasanya dengan mengaitkan (pegging) nilainya ke aset tertentu seperti mata uang fiat atau komoditas.

Tujuannya adalah mengurangi fluktuasi harga yang sering terjadi pada kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.

Manfaat Stablecoin:

Pembayaran cepat dan murah, baik domestik maupun internasional.

Stabilitas harga, cocok untuk transaksi bisnis.

Jembatan antara dunia kripto dan sistem keuangan tradisional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya