Gaya Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Palak Anak Buah Demi Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Aksi jatah preman Gubernur Riau Abdul Wahid meminta besaran fee kepada bawahannya terkuak. Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 07 November 2025, 05:00 WIB
Banner Infografis KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. (Liputan6.com/Abdillah)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan soal para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP dipaksa menyetor uang untuk sang gubernur. 

Disepakati besaran fee untuk gubernur seperti yang diminta yakni 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Setelah ada kesepakatan tersebut, terjadilah tiga kali setoran fee jatah untuk Abdul Wahid terhitung sejak Juni-November 2025. Totalnya mencapai Rp 4,05 miliar. 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang yang disetor ke Abdul Wahid bukan berasal dari proyek ataupun pihak swasta, melainkan hasil pinjaman. 

"Informasi yang kami terima dari para kepala UPT bahwa mereka uang itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain. Ada yang dari ini sertifikat dan lain-lain itulah," kata Asep Guntur di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025).

Situasi ini makin ironis karena terjadi saat APBD Riau tengah defisit. Berdasarkan penelusuran KPK, pada Maret 2025 Abdul Wahid sendiri pernah mengumumkan bahwa keuangan daerah defisit hingga Rp 3,5 triliun. 

"Bayangkan. Artinya bahwa APBD-nya itu kan defisit," ujar dia.

Dengan kondisi itu, seharusnya kepala daerah tidak menambah beban bawahannya. Namun kenyataannya, anak buah justru dipaksa mencari uang sendiri demi memenuhi 'jatah' setoran ke Gubernur Riau.

"Seharusnya dengan tidak adanya uang, orang kan ini lagi susah nih, enggak ada uang, jangan dong minta, gitu. Jangan membebani pegawainya. Jangan membebani bawahannya," ucap dia.

KPK sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) di Provinsi Riau. Salah satu tersangka adalah Abdul Wahid, gubernur Riau yang baru menjabat Februari 2025 lalu.

Pimpinan KPK, Johanis Tanak, menyebut tangkap tangan terhadap Abdul Wahid bermula setelah pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat. Tim KPK kemudian melakukan penelusuran.

Informasi awal yang diterima KPK, pada Mei 2025 lalu terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara FRY, selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP. Pertemuan itu untuk membahas kesanggupanpemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, yakni sebesar 2,5 persen.

"Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp 106 miliar)," katanya. 

Minta Jatah Preman Rp 7 Miliar

Hasil pertemuan itu disampaikan FRY ke MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau. MAS yang merepresentasikan gubernur meminta besaran fee ditambah jadi 5 persen atau Rp 7 miliar.

"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," ujarnya.

Mendapat tawaran itu, Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali. Disepakatilah besaran fee untuk gubernur seperti yang diminta yakni 5 persen. Hasilp ertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada MAS dengan kode '7 batang'

Setelah ada kesepakatan tersebut, terjadilah tiga kali setoran fee jatah untuk Abdul Wahid terhitung sejak Juni-November 2025. Totalnya mencapai Rp 4,05 miliar lebih dari jatah preman yang disepakati Rp 7 miliar.

Adapun rincian setoran fee jatah AW yakni:

  • Juni 2025

Pada setoran pertama FRY sebagai pengepul uang dari Kepala UPT, mengumpulkan total Rp 1,6 miliar. Dari uang tersebut, atas perintah MAS sebagai representasi AW, bahwa FRY mengalirkan dana sejumlah Rp 1 miliar kepada AW melalui perantara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. Kemudian, FRY juga memberikan uang sejumlah Rp600 juta kepada kerabat MAS.

  • Agustus 2025

Atas perintah DAN sebagai representasi AW, melalui MAS, FRY kembali mengepul uang dari para kepala UPT, dengan uang terkumpul sejumlah Rp1,2 miliar. Atas perintah MAS, uang tersebut, di antaranya didistribusikan untuk driver MAS sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh FRY senilai Rp300juta.

  • November 2025

Kali ini tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp 1,25 miliar, yang di antaranya dialirkan untuk AW melalui MAS senilai Rp 450 juta serta diduga mengalir Rp 800 juta yang diberikan langsung kepada AW.

"Pada pemberian ketiga ini, Senin (3 November 2025), Tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan," ujar Johanis.

Tiga orang yang terciduk dalam OTT tersebut adalah MAS, FRY dan lima Kepala Unit Kepala Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I III, IV, V, VI Dinas PUPR PKPP yakni KA, EI, LH, BS, RA.

"Selain itu, Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta," ujarnya.

Uang Hasil Setoran Buat Jalan-Jalan ke Luar Negeri

Gubernur Riau Abdul Wahid mengumpulkan uang setoran dari anak buahnya di Dinas PUPR PKPP Riau untuk membiayai perjalanan ke luar negeri. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, dana tersebut dikelola oleh Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau berinsial DAN.

"Jadi kalau ada perlu kegiatan apa DAN inilah yang nanti menyiapkan," kata dia kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025). 

Dari hasil penyelidikan sementara, uang hasil setoran itu digunakan untuk perjalanan luar negeri Abdul Wahid. Salah satunya yang sudah terlaksana ke London, Inggris. Tidak heran jika KPK menyita mata uang pound sterling sebagai salah satu barang bukti. 

"Nah untuk kegiatan ya ini kegiatan apa jadi untuk keperluan yang bersangkutan makanya dikumpulkan di tenaga ahlinya. Karena salah satu kegiatannya itu namanya lawatan ke luar negeri, salah satunya ke Inggris," jelasnya. 

KPK masih menelusuri lebih lanjut tujuan perjalanan ke Inggris tersebut. Apakah bersifat kedinasan atau non-kedinasan. Namun, dari informasi yang diterima, lawatan itu bukan satu-satunya. 

"Sedang kita perdalam ke Inggrisnya apakah itu kegiatan kedinasan atau non-kedinasan, seperti itu. Jadi, tidak hanya ke Inggris, ada ke beberapa tempat. Tapi salah satunya ke Inggris," ucap dia. 

Selain ke Inggris, Abdul Wahid juga diketahui sudah bepergian ke Brasil. Rencananya, dia dijadwalkan bakal melawat ke Malaysia. Namun rencana itu gagal terlaksana karena ditangkap KPK.

"Kemudian perjalanan ke Brazil, kemudian juga ada informasi akan perjalanan ke Malaysia tapi itu kan keburu ketangkap," ucap dia. 

 

Niat Jahat Sudah dari Awal

Niat Gubernur Riau Abdul Wahid memeras anak buahnya di Dinas PUPR PKPP sudah dirancang sejak awal masa jabatannya. Hal itu diungkap oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Abdul Wahid sempat mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti kepala dinas, staf, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tak lama setelah dilantik.

Dalam pertemuan itu, Abdul Wahid menegaskan kepada seluruh anak buahnya bahwa semua kebijakan harus tegak lurus pada matahari.

"Yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa, mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya," kata Asep di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid juga menyampaikan Kepala dinas sebagai perpanjangan tangan gubernur, sehingga segala perintah dari dinas dianggap sama dengan instruksi langsung darinya. Siapa pun yang mencoba membantah atau tidak menuruti arahan, disebut akan 'dievaluasi'.

"Disampaikan demikian dan kalau yang tidak ikut atau tidak nurut akan dievaluasi," ucap Asep.

Kata 'dievaluasi' itu, lanjut Asep, diartikan oleh para kepala UPT dan pejabat lainnya sebagai ancaman mutasi atau pencopotan jabatan bagi siapa pun yang tidak mau patuh.

"Jadi sejak awal memang sudah disampaikan seperti itu, nah kemudian di bulan-bulan berikutnya adalah permintaan-permintaan yang penyampaiannya melalui kepala dinasnya, khusus PUPR melalui kepala dinas PUPR dan nanti kepada kepala UPT tersebut bisa dipahami ya, oke alurnya seperti itu," tandas dia.

Uang SetoranUang setoran dari pejabat Dinas PUPR PKPP Riau yang dikumpulkan untuk Gubernur Riau Abdul Wahid rupanya digunakan untuk membiayai perjalanan ke luar negeri.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dana tersebut dikelola oleh Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau berinsial DAN.

"Jadi kalau ada perlu kegiatan apa, DAN inilah yang nanti menyiapkan," kata dia kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, uang hasil setoran itu digunakan untuk tiga rencana perjalanan luar negeri Abdul Wahid. Salah satunya ke Inggris (London). Itulah sebabnya, kata Asep, KPK menyita mata uang poundsterling sebagai salah satu barang bukti.

Wagub Bantah Laporkan Abdul Wahid ke KPK

Terkait dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto membantah dirinya diperiksa bahkan disebut menjadi saksi pelapor kasus korupsi tersebut.

SF Hariyanto yang sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Riau dan saat ini ditunjuk menteri dalam negeri sebagai Plt Gubernur Riau itu mengaku bingung dengan tuduhan tersebut.

Untuk itu dia menegaskan bahwa dirinya tidak tahu dengan kasus tersebut meskipun mengetahui ketika Abdul Wahid ditangkap.

"Saya bersumpah, saksi pelapor apa? Itu di sana semua anak buah saya semua, apa mungkin saya masukkan semua ke penjara. Saya tak tahu, saya tak ada melapor-lapor, jadi saya katakan itu fitnah," katanya di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

Dia mengakui memang mengetahui adanya penangkapan Abdul Wahid karena dirinya memang bersama yang bersangkutan.

"Memang saat itu, kebetulan, saya bersama Abdul Wahid dan Bupati Siak Afni Zulkifli duduk bersama di kafe yang jadi lokasi penangkapan Abdul Wahid, tetapi saya hanya tahu ramai ada orang di luar dan setelah itu pun langsung pulang," katanya.

"Kami lagi ngopi lalu pada ramai tamu di luar jadi memang Wagub tahu kami di dalam kafe belakang. Ada Bupati Siak, saya lihat keluar sudah ramai. Jadi kalau saya tahu memang saya tahu, setelah itu saya langsung pulang, sholat, dan tak tahu lagi kejadian," ungkapnya.

"Saya dengan gubernur saat itu ngopi barang dan ibu Bupati Siak dan Faisal berempat ngopi, tahu tahu ketangkap. Kalau tahu gitu gak ke situ saya. Setelah ramai saya pulang, barang itu datang ke situ, saya kabur juga nanti saya diangkut pula," tambahnya.

Meski demikian dia berharap semoga gubernur dilancarkan dipermudah, diringankan bebannya. Dia pun memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

"Saya ada, sekda ada, asisten I II dan III, semua OPD siap tak ada satupun lumpuh dan tidak bekerja," ujarnya.

Infografis KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya