Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjadi dasar hukum pemanfaatan aset pemerintah yang tidak terpakai (idle assets) untuk mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Akan keluar juga Instruksi Presiden menyangkut penggunaan fasilitas pemerintahan yang idle, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).
Advertisement
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Pasar 1001 Malam, inisiatif pemerintah yang bertujuan mengubah aset-aset pemerintah yang tidak terpakai menjadi pusat bisnis dan kolaborasi bagi UMKM serta pelaku ekonomi kreatif.
Program ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi UMKM untuk memperluas akses pasar di tengah tekanan ekonomi global dan maraknya barang impor yang masuk ke Indonesia.
Menko Muhaimin menjelaskan, tak hanya aset milik pemerintah pusat dan daerah, Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) juga akan berperan aktif dalam mendukung inisiatif ini.
Salah satu proyek percontohan program tersebut akan dilakukan di Laswi Heritage Bandung, aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lokasi itu nantinya disulap menjadi pusat kegiatan UMKM yang produktif dan kreatif.
“Kalau ada fasilitas yang idle, digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan UMKM. Ini sebagai gerakan komitmen negara dan pemerintah dalam membuka ruang UMKM untuk tumbuh,” tegas Muhaimin.
Serap Tenaga Kerja
Ia menambahkan, program ini juga menjadi bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini berjuang di tengah keterbatasan fasilitas dan akses pendanaan.
Muhaimin optimistis, langkah ini akan memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional. Sebab, UMKM selama ini berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“UMKM adalah kontributor utama terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), yang pada 2025 menyumbang sekitar 61 persen PDB nasional,” ungkapnya.
Selain itu, sektor UMKM juga menjadi penyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional, sehingga penguatan sektor ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tahu Presiden berkomitmen agar UMKM terus berkontribusi bagi pertumbuhan PDB, penyerapan tenaga kerja, dan pergeseran dari tenaga kerja informal menuju tenaga kerja formal,” kata Muhaimin menegaskan.