Menkeu Purbaya: IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu, Pembangunan Terus Berjalan

Pemerintah dan swasta terus melanjutkan proyek IKN. Sebanyak 20 ribu pekerja akan dikerahkan mempercepat pembangunan.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 03 November 2025, 20:00 WIB
Ibu Kota Nusantara atau IKN (Dok Otorita IKN)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan sesuai rencana. Ia membantah anggapan yang menyebut proyek IKN berpotensi menjadi kota hantu.

“Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah,” ujar Purbaya dikutri dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, pemerintah juga telah memberi izin kepada sejumlah perusahaan swasta untuk membangun perumahan di kawasan IKN. Pembangunan tersebut saat ini sudah mulai berjalan dan diharapkan terus berlanjut seiring meningkatnya aktivitas di kawasan tersebut.

“Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya,” tambahnya.

 

20 Ribu Pekerja

Ibu Kota Nusantara atau IKN (Dok Otorita IKN)

Purbaya menekankan, progres pembangunan di IKN tetap berlanjut dan tidak terhenti, baik yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta.

“Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, sekitar 20 ribu pekerja akan dikerahkan untuk mempercepat pembangunan IKN.

Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi sudah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) yang disiapkan di kawasan tersebut. Basuki menyebut, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, aktivitas pembangunan fisik dan non-fisik semakin masif.

 

Ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Rumah susun atau Rusun ASN 2 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai dibangun.

Pasca terbitnya Perpres 79/2025, Otorita IKN mulai menyiapkan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan.

Tahap ini meliputi pembangunan fisik, penyusunan regulasi pendukung, hingga pengembangan sumber daya manusia. Penandatanganan kontrak hasil lelang proyek dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan menampung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Pembangunan dua kompleks besar ini ditargetkan memakan waktu 25 bulan, dimulai pada November 2025.

Infografis Alokasi dan Prioritas Pembangunan IKN Nusantara Tahap II. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya