Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal masih banyak pemda menumpuk dana di perbankan. Berdasarkan data Bank Indonesia, DKI Jakarta termasuk 15 pemda dengan simpanan tertinggi, yakni Rp 14,68 triliun.
Pramono siap mengoptimalkan dana daerah yang mengendap sebesar Rp 14,4 triliun. Dia memastikan dana itu akan digunakan untuk mendukung pembangunan Jakarta.
Advertisement
“Berkaitan dengan uang daerah yang mengendap di bank-bank, termasuk di Bank Jakarta. Saya sudah meminta, saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya,” kata Pramono di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
Pramono juga berharap DKI Jakarta segera mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat. Pasalnya, kata Pramono, uang itu akan digunakan untuk pembangunan.
“Termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta, seperti pembicaraan terakhir, yang rencananya Rp 10 triliun, pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” ujarnya.
Menurut Pramono, langkah ini penting dilakukan untuk menjaga likuiditas dan memperkuat ruang fiskal daerah setelah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pusat.
“Uang-uang yang idle (tidak digunakan) kalau untuk di Jakarta pasti akan termanfaatkan, apalagi setelah adanya pemotongan DBH, maka Jakarta membutuhkan ruang fiskal yang lebih untuk bisa membangun Jakarta,” ucapnya.
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka Data
Berbeda dengan Pramono, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menantang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang di bank seperti keterangan Purbaya.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025), Purbaya melansir data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebutkan 15 daerah menyimpan dana di bank. Antara lain adalah DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.
Dedi Mulyadi mengaku sudah memeriksa langsung apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh uang sebesar itu di Bank BJB dalam bentuk deposito.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," kata Dedi dikutip Selasa (21/10/2025).
Dedi mengatakan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia menyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.
"Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik," kata Dedi.
Namun menurutnya, di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito.
"Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," kata dia.
Dedi Mulyadi Singgung Rp 200 Triliun
Menurut Dedi, kesan yang ditimbulkan akibat opini tersebut membuat daerah tersudutkan karena dituding belanja publiknya lebih kecil dibanding belanja aparatur dan memilih memarkir dana agar bisa memperoleh sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
"Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," jelas dia.
Menurut Dedi, Menkeu Purbaya sebaiknya mengumumkan ke publik terkait dugaan tentang dana Rp 200 triliun yang masih tersimpan di bank oleh daerah-daerah dan belum terbelanjakan.
"Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," ucap dia.
Langkah ini dinilai perlu dilakukan Menkeu Purbaya yang kerap menyinggung ketidakmampuan daerah mengelola fiskal untuk juga bersikap fair pada daerah.
"Nah, hal ini sangat penting, untuk apa? Untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik," kata Dedi.