Liputan6.com, Gunungkidul - Video Roy Suryo bersama sejumlah rekannya mendatangi makam almarhumah Sujiati, ibunda Presiden ke-7 RI Joko Widodo, viral di media sosial.
Advertisement
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gunungkidul Danang Ardiyanta, ikut angkat bicara soal tindakan Roy Suryo dan kawan-kawannya itu. Danang menilai, tindakan tersebut tidak hanya tidak beretika, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan, adat Jawa, dan norma agama.
Dalam video yang tersebar di sejumlah kanal YouTube seperti Agri Fanani, Brojomusti, dan Bang Bill Offside, terlihat rombongan Roy Suryo bersama Tifa dan beberapa orang lainnya mendatangi makam keluarga Jokowi di Solo.
Dalam rekaman itu terdengar sejumlah perkataan dan perilaku yang dianggap tidak pantas diucapkan di tempat peristirahatan terakhir seseorang yang telah meninggal dunia.
Menurut Danang, apa yang dilakukan Roy Suryo dan rekan-rekannya merupakan tindakan yang sangat tidak beradab dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk politik.
"Bagi kami, ini merupakan perbuatan biadab yang jauh dari moralitas kemanusiaan, adat istiadat orang Jawa, dan ajaran agama," tegas Danang dalam keterangan, Kamis (9/10/2025).
Danang menilai, membawa-bawa sosok yang telah meninggal dunia ke dalam kepentingan politik adalah bentuk pelanggaran moral yang serius. Apalagi, almarhumah Sujiati tidak pernah terlibat dalam urusan politik yang kini menjadi perdebatan publik.
Danang menyebut, tindakan tersebut tidak hanya menyinggung keluarga besar Presiden Jokowi, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan masyarakat luas yang menjunjung tinggi nilai hormat kepada orang yang telah tiada.
Lebih jauh, Danang juga menyoroti bahwa makam keluarga adalah wilayah privat yang seharusnya tidak dimasuki atau dijadikan tempat konten provokatif tanpa izin. Ia menilai tindakan Roy Suryo dan kelompoknya dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi keluarga, dan bahkan berpotensi diproses secara hukum.
"Tindakan Roy Suryo cs telah melanggar privasi keluarga yang bisa diproses ke ranah hukum. Kami meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan memproses sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Desak Aparat
Ketua PSI Gunungkidul itu juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Ia mengingatkan bahwa status hukum Roy Suryo dan beberapa rekannya telah menjadi perhatian publik, sehingga langkah cepat dari kepolisian akan membantu menjaga suasana politik nasional tetap kondusif.
Menurutnya, jika dibiarkan, tindakan provokatif semacam itu hanya akan memperkeruh suasana dan memecah belah masyarakat.
"Perbedaan pandangan politik itu hal biasa, tetapi menyeret makam orang tua presiden ke dalam arena politik adalah tindakan yang keterlaluan," tutup Danang Ardiyanta.
Belum Beri Klarifikasi
Sementara itu, hingga kini Roy Suryo belum memberikan klarifikasi langsung terkait video kunjungannya ke makam ibunda Presiden Jokowi. Dalam beberapa pernyataan terpisah sebelumnya, Roy justru lebih banyak menyoroti soal kasus hukum yang menjeratnya terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Jokowi.
Ia mengklaim bahwa apa yang dilakukannya adalah kajian ilmiah, bukan fitnah, serta menuntut agar proses hukum berjalan secara terbuka dan adil. Meski demikian, publik menilai tindakan Roy Suryo di makam Sujiati tidak bisa dikaitkan dengan isu hukum atau politik apapun, sebab menyangkut persoalan moralitas dan tata krama.
Banyak pihak menilai tindakan itu memperlihatkan rendahnya sensitivitas terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan adat ketimuran, terutama dalam konteks budaya Jawa yang sangat menjunjung tinggi penghormatan kepada leluhur dan orang yang sudah meninggal dunia.