Waspada! Pasang Air Laut Maksimum Diprediksi Terjadi di Wilayah Pesisir Lampung 7-13 Oktober 2025

BMKG Lampung mengeluarkan peringatan dini potensi pasang air laut maksimum yang diprediksi akan terjadi mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 07 Oktober 2025, 20:40 WIB
Ilustrasi air laut. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Raden Intan Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang air laut maksimum yang diprediksi terjadi mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.

Fenomena itu berpotensi memengaruhi sejumlah wilayah pesisir di Provinsi Lampung, seperti pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Barat.

Prakirawan BMKG Raden Intan Lampung, Tri Wahyudi menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipicu oleh fenomena Fase Perigee, yaitu jarak terdekat bulan ke bumi, yang bertepatan dengan Fase Bulan Purnama pada 7 Oktober 2025.

“Fase Perigee dan Bulan Purnama hari ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. Berdasarkan prediksi kami, fenomena ini akan berlangsung hingga 12 Oktober 2025 mendatang,” ujar Tri, Selasa (7/10/2025).

 

Dampak Dirasakan Masyarakat

Dia bilang, dampak dari fenomena tersebut dapat dirasakan masyarakat di wilayah pesisir dan sekitar pelabuhan.

“Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan dan pesisir, seperti bongkar muat kapal, kegiatan di pemukiman pesisir, hingga sektor perikanan darat,” jelas dia.

Tri juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada dan siaga menghadapi potensi pasang maksimum air laut, serta selalu memantau pembaruan informasi cuaca maritim dari Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya