Produk Konstruksi Indonesia Tembus Pasar Vietnam dan Bangladesh

Vietnam dan Bangladesh menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan di sektor properti dan konstruksi

oleh Septian DenyDiterbitkan 29 September 2025, 09:45 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Setelah sukses menembus pasar Asia Tenggara melalui kehadirannya di Singapura dan Malaysia, plafon PVC asal Indonesia, kembali melanjutkan ekspansi internasional.

Cellux Ceiling resmi membuka dua cabang baru di Ho Chi Minh, Vietnam, dan Dhaka, Bangladesh. Langkah ini mempertegas posisi Cellux Ceiling sebagai pemain kunci regional dalam industri material bangunan serta menjadi bagian penting dari roadmap perusahaan untuk go global.

Menurut Eka Yuliana, General Manager Cellux Ceiling, keputusan masuk ke dua pasar baru ini diambil berdasarkan analisis industri yang kuat.

“Vietnam dan Bangladesh menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan di sektor properti dan konstruksi. Kami membawa pengalaman dari tiga negara sebelumnya untuk membangun ekosistem regional yang lebih kokoh,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Alasan Pemilihan Pasar BaruVietnam pertumbuhan ekonomi pesat dan kebutuhan material modern untuk apartemen, perkantoran, hingga hunian pribadi. Sementara di Bangladesh, Infrastruktur berkembang pesat, kebutuhan plafon tahan kelembaban dan efisien semakin tinggi.

Dengan strategi kemitraan, dukungan teknis, sistem mutu, hingga layanan purna jual, Cellux Ceiling memastikan standar brand yang konsisten di seluruh negara. Selain memperluas jangkauan pasar, perusahaan juga menargetkan peningkatan penjualan sebesar 20 persen hingga akhir tahun ini.

 

Jaringan Distribusi

Ilustrasi Peti Kemas, Perdagangan, Ekonomi, Internasional, Ekspor, Impor. Photo by Taro Ohtani on Unsplash

Sebagai catatan, Cellux Ceiling membuka kesempatan kerjasama dengan agen yang sudah memiliki kantor showroom sendiri, dan berfungsi sebagai pusat display produk. Selain itu agen tentu sudah memiliki tim instalasi profesional untuk melayani kebutuhan konsumen di area tersebut. Sistem agen ini sudah berjalan di Malaysia.

Dengan hadirnya Cellux Ceiling kini memiliki jaringan distribusi di empat negara Asia dengan pertumbuhan tercepat, memperkuat ketahanan bisnis sekaligus menciptakan ekosistem regional yang berkelanjutan.

Bagi konsumen, ekspansi ini berarti akses lebih luas terhadap produk interior inovatif yang dapat meningkatkan kualitas hunian maupun ruang kerja. Bagi industri, ini adalah bukti bahwa brand Indonesia mampu bersaing di kancah global dengan kualitas, inovasi, dan kehandalan yang diakui internasional.

.

 

Produk Impor Ancam Industri Baja Nasional

Green Coke memiliki peran penting untuk berbagai sektor industri skala besar diantaranya yaitu sebagai bahan baku dalam pembuatan Anoda Grafit Aritifisial (Komponen pembuatan Baterai seperti di Electric Vehicle, Electronic, dll). Kemudian Bahan baku Calcined Coke (digunakan sebagai bahan pengurai pada pabrik alumunium; Reduktor dalam proses peleburan timah; Bahan penambah kadar karbon pada industri logam atau pelebur baja); Alternatif bahan bakar (digunakan sebagai alternatif efisien bahan bakar dalam proses industri, dikarenakan memiliki nilai kalori (Net Calorific Value) yang lebih tinggi. Green Coke yang dipasarkan oleh Pertachem hadir dengan spesifikasi unggul, yaitu dengan kadar sulfur rendah sebesar 0,5% (Low Sulphur) dan Ash Content hanya 0,1%. Selain itu, Green Coke juga memiliki nilai kalori (Net Calorific Value) yang lebih tinggi yaitu sekitar 7500 – 8500 Cal/kg. Dengan kandungan sulfur yang lebih rendah berkontribusi pada kualitas udara yang lebih baik dan dampak lingkungan yang lebih rendah. Selain memperkuat pemasaran dan penjualan produk Green Coke, Pertachem sebagai marketing arm produk petrokimia Pertamina, juga akan terus memperluas pengembangan jaringan pemasaran produk lainnya seperti Produk Chemical (Solvent, Paraffin Wax, Sulphur, Caustic Soda, Methanol, SMO, Calcium Carbonate, Purified Terephtalic Acid, dan lainnya); Produk Polymer (Polypropylene, Polyethylene, Polystyrene, Masterbatch, Polyvinyl Chloride, Polytehylene Terephtalate, dan Ethyl Vinyl Acetate); dan Produk Aromatic Olefin (Paraxylene, Benzene, Propylene, Orthoxylene).

Sebelumnya, industri baja nasional kembali menegaskan komitmennya untuk bangkit menghadapi maraknya impor yang kian menekan produksi dalam negeri. Hal ini ditegaskan dalam Forum Komunikasi Ketahanan Industri Baja Nasional.

Forum tersebut dihadiri oleh berbagai asosiasi baja dari hulu hingga hilir. Mereka sepakat bahwa tanpa perlindungan nyata dari pemerintah, industri baja nasional terancam semakin terpuruk.

Direktur Eksekutif The Indonesian Iron and Steel Association (IISIA), Harry Warganegara, menyebut baja sebagai pilar pembangunan nasional. Industri ini menghasilkan produk vital seperti baja konstruksi, baja profil, hingga cold-rolled dan hot-rolled steel.

Menurut Harry, tanpa kebijakan yang berpihak, multiplier effect industri baja akan hilang. “Ini bukan hanya soal keberlangsungan perusahaan baja, tapi juga lapangan kerja, kontribusi pajak, dan devisa negara,” ujarnya.

Ketua Umum Indonesia Zinc-Aluminium Steel Industries (IZASI), Stephanus Koeswandi, menambahkan, impor baja dalam beberapa tahun terakhir semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data South East Asia Iron and Steel Institute (SEAISI), konsumsi baja nasional tahun 2024 mencapai 18,58 juta ton.

Dari jumlah tersebut, produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 15,82 juta ton. Sementara impor baja justru membengkak hingga 8,72 juta ton, jauh melampaui ekspor yang hanya 5,96 juta ton.

 

Kapasitas Produksi

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan inisiasi penyelidikan perpanjangan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja.

Kondisi ini membuat utilisasi kapasitas produksi domestik anjlok hingga di bawah 40 persen, angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Situasi serupa juga terjadi di industri hilir dengan masuknya baja konstruksi terfabrikasi atau Prefabricated Engineered Building (PEB) sebanyak 712 ribu ton sepanjang 2024.

“Lonjakan impor ini melemahkan daya saing industri baja nasional. Kami belajar dari negara lain seperti Kanada yang menerapkan kuota impor transparan agar bisa dikontrol sesuai kebutuhan,” jelas Stephanus.

Sementara itu, Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata, memaparkan enam tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya pengetatan kuota impor, moratorium investasi asing pada produk baja sejenis, penerapan instrumen perlindungan perdagangan, penguatan SNI dan TKDN, harmonisasi tarif, serta penghentian impor PEB.

Budi menegaskan, forum memberi tenggat waktu hingga 28 Oktober, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, untuk melihat langkah nyata pemerintah. Pada tanggal itu, asosiasi baja berencana mendeklarasikan “Sumpah Baja” sebagai simbol kebangkitan industri baja nasional.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya