Mengaku Pihak Leasing, 3 Mata Elang Perampas Motor Warga di Jakut Dibekuk Polisi

Polisi menangkap komplotan penagih utang atau mata elang berinisial YN, FL, dan IF setelah mencoba membawa kabur motor milik korban bernama MDS di Jalan Raya Yos Sudarso.

oleh Tim NewsDiperbarui 21 September 2025, 20:40 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap komplotan penagih utang atau mata elang berinisial YN, FL, dan IF setelah merampas dan membawa kabur motor milik korban bernama MDS di Jalan Raya Yos Sudarso, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 19 Agustus 2025.

"Ketiga pelaku ini ditangkap di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda pada Jumat usai dilakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (21/9/2025).

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Adapun kejadian ini berawal saat korban MDS (21) dari ingin ke rumah rekannya di Cilincing, Jakarta Utara. Saat menuju arah jalan Yos Sudarso, korban dipepet tiga orang dengan dua motor.

Ketiga orang ini mengaku sebagai pihak "leasing" motor dan dengan modus motor tersebut bermasalah dengan tunggakan motor. Para pelaku mengatakan pihak "leasing" ingin mengambil motor tersebut.

Satu pelaku lalu membawa motor korban dan korban dibonceng, sesampai di Jalan Yos Sudarso pelaku FL membuang KTP dan STNK korban. Lalu korban ini turun motor mengambil dokumen tersebut. Pelaku langsung melarikan motor dan korban ditinggal di lokasi.

 

 

Penyelidikan Polsek Kelapa Gading

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang sudah diketahui. Selain itu dilakukan patroli di wilayah yang sering terjadi aksi modus mata elang.

Setelah itu tim melakukan observasi wilayah dan membuntuti lima terduga pelaku modus matel tersebut. Setelah itu lima pelaku tersebut beraksi di Jalan Raya Yos Sudarso dan memepet korban.

 

Buntuti Pelaku

Kelima pelaku tersebut menggunakan 3 motor matic. Setelah kelima pelaku tersebut beraksi dan mendapatkan motor korban setelah itu Tim Opsnal yg telah membuntuti pelaku tersebut langsung mengamankan tiga orang pelaku tersebut dan 2 orang pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

Petugas melakukan penggeledahan badan ditemukan empat telepon seluler, dua unit sepeda motor dan satu sepeda motor merupakan motor yang diambil dari korban MBS.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya