Majelis Umum PBB Izinkan Presiden Palestina Berpidato via Video Usai Visanya Ditolak AS

Apa kata AS soal resolusi Majelis Umum PBB yang mengizinkan Abbas tetap mengikuti agenda tahunan ini meski hanya lewat video?

oleh Khairisa FeridaDiperbarui 20 September 2025, 11:55 WIB
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas saat berpidato di hadapan Sidang ke-79 Majelis Umum PBB pada Kamis (26/9/2024). (Dok. AP Photo/Frank Franklin II)

Liputan6.com, New York - Majelis Umum PBB pada Jumat (19/9/2025) memutuskan untuk mengizinkan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato di hadapan pertemuan tahunan para pemimpin dunia pekan depan melalui video, setelah Amerika Serikat (AS) menyatakan tidak akan memberinya visa untuk bepergian ke New York.

Resolusi tersebut memperoleh 145 suara mendukung dan lima suara menentang, sementara enam negara abstain. Resolusi itu juga memungkinkan Abbas dan pejabat tingkat tinggi Palestina lainnya untuk berpartisipasi dalam pertemuan atau konferensi PBB melalui video selama satu tahun ke depan apabila mereka dicegah untuk bepergian ke AS.

Pemungutan suara dilakukan menyusul keputusan Washington bulan lalu. Saat itu, AS menyatakan bahwa kebijakan menolak dan mencabut visa akan berdampak pada Abbas serta sekitar 80 warga Palestina lain yang merupakan anggota organisasi payung Palestine Liberation Organization (PLO) maupun Otoritas Palestina yang berbasis di Tepi Barat.

"Penentangan AS terhadap resolusi ini seharusnya tidak mengejutkan," kata diplomat AS Jonathan Shrier sebelum pemungutan suara seperti dilansir CNA.

"Pemerintahan Trump sudah jelas: Kita harus meminta pertanggungjawaban PLO dan Otoritas Palestina karena tidak mematuhi komitmen mereka berdasarkan Perjanjian Oslo—beberapa di antaranya sangat mendasar—serta karena telah merusak prospek perdamaian."

 

 

Pengakuan terhadap Palestina

Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1947, AS pada umumnya diwajibkan memberikan akses bagi diplomat asing ke markas PBB di New York. Namun, AS menyatakan dapat menolak visa dengan alasan keamanan, ekstremisme, maupun kebijakan luar negeri.

Abbas akan diizinkan pula tampil melalui video pada sebuah KTT di PBB pada Senin (22/9) – yang digagas oleh Prancis dan Arab Saudi – yang bertujuan menghimpun dukungan bagi solusi dua negara. Beberapa negara diperkirakan akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam pertemuan tersebut.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara itu juga sepakat pada Jumat – dengan konsensus, tanpa pemungutan suara – bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, penguasa de facto kerajaan, dapat tampil melalui video pada pertemuan di hari Senin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya