Projo soal Perintah Jokowi: Prabowo Tahu Kami Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Sejak Sebelum Pilpres 2024

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dua periode.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 19 September 2025, 21:01 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan relawannya untuk mendukung Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dua periode.

Sekjen DPP Projo Handoko menyatakan pihaknya sejak sebelum Pilpres 2024 sudah komitmen mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

“Iya benar. Projo sejak awal mendukung Prabowo-Gibran 2 periode. Dukungan tersebut sudah menjadi komitmen sejak sebelum Pilpres 2024. Projo tetap konsisten,” kata Handoko saat dikonfirmasi, Jumat (19/9/2025).

Prabowo Sudah Tahu

Handoko menyebut, sikap para relawan tersebut juga sudah diketahui oleh Prabowo. “Bapak Presiden Prabowo juga sudah mengetahuinya sejak awal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengakui, bahwa dukungan dua periode kepada Prabowo-Gibran bukan baru disampaikan pada saat ini, melainkan telah sejak lama.

"Sejak awal sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu," kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya, Solo, Jumat (19/9/2025).

Perintah Dukung Prabowo-Gibran

Ayah Gibran ini menjelaskan, perintah untuk memberikan dukungan kepada Prabowo-Gibran telah dilakukan sejak sebelum Pilpres 2024.

"Ya memang sejak awal saya perintahkan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode," ungkap Jokowi.

Menurutnya, dukungan tersebut disampaikan karena para relawan menanyakan sikapnya terkait pasangan Prabowo–Gibran di Pilpres 2029

"Saya sampaikan itu ke relawan karena saya bertanya ke mereka," jelas Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya