Calvin Harris Gugat Penasihat Keuangannya atas Dugaan Penggelapan Dana 369 Miliar Rupiah

Calvin Harris melayangkan tuduhan penggelapan dana investasi sebesar 369 miliar rupiah terhadap mantan penasihat keuangannya. Dana tersebut diduga dialihkan untuk mendanai proyek real estate ambisius di Hollywood yang kini nasibnya tidak jelas.

oleh Vindy ThereciaDiterbitkan 21 September 2025, 09:00 WIB
Calvin Harris melayangkan tuduhan penggelapan dana investasi sebesar 369 miliar rupiah terhadap mantan penasihat keuangannya. Dana tersebut diduga dialihkan untuk mendanai proyek real estate ambisius di Hollywood yang kini nasibnya tidak jelas.(AFP / Tolga AKMEN)

Liputan6.com, Jakarta - DJ dan produser musik ternama asal Skotlandia Calvin Harris melayangkan tuduhan serius terhadap mantan penasihat keuangannya, Thomas St. John. Harris menuduh Thomas St. John atas penggelapan dana sekitar Rp369 miliar untuk proyek real estat “boondoggle” atau gagal di Hollywood.

Menurut gugatan arbitrase yang diajukan ke Pengadilan Tinggi California, Thomas St. John diduga memanfaatkan posisinya sebagai orang kepercayaan Harris selama periode 2012 hingga April 2025. Diwartakan People, Jumat (12/9/2025), Thomas St. John dituding secara sistematis mengarahkan dana investasi kliennya ke proyek ambisius bernama "CMNTY Culture Campus" tanpa memberikan informasi yang transparan dan memadai.

Proyek tersebut awalnya dirancang sebagai pusat kreatif seluas 460.000 kaki persegi yang didedikasikan untuk para musisi, seniman, dan pekerja kreatif serta mencakup studio rekaman, ruang tunggu artis, dan ruang kantor. Namun, di tengah jalan, proyek ini mengalami perubahan fundamental yang diklaim tidak pernah dikomunikasikan secara layak kepada pria bernama lengkap Adam Richard Wiles itu sebagai salah satu investor utama.

Variety, Jumat (15/9/2025), juga melaporkan bahwa hingga saat ini, pihak Calvin Harris mengklaim tidak menerima sepeser uang pun dari hasil investasinya dan bahkan pembangunan proyek tersebut belum dimulai. "Dalam hal apa pun, tergugat tidak berniat untuk Wiles benar-benar menerima kembali nilai penuh investasinya, melalui distribusi atau cara lain," tegas pengacara Calvin Harris.


Kronologi Gugatan

Calvin Harris (Foto: AFP / Dia Dipasupil / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

Calvin Harris memberikan dana dengan total hampir 389 miliar rupiah melalui dua skema berbeda. Dikutip dari People, Selasa (16/9/2025), rincian dana tersebut terdiri dari pinjaman yang berasal dari Lewis LLC dengan besaran kurang lebih Rp164 miliar dan investasi ekuitas sebesar Rp205 miliar yang seluruhnya ditujukan untuk pengembangan CMNTY Culture Campus. Keduanya diinvestasikan kepada Hollywood LLC.

Menurut pernyataan yang didapatkan People, Thomas St. John mendekati Calvin Harris pada tahun 2023 saat proyek tersebut diduga mengalami kekurangan dana. Pihak Harris mengklaim bahwa Thomas St. John hanya mengirimkan formulir DocuSign untuk ditandatangani tanpa memberikan konteks atau informasi yang jelas, yang disebut "sangat menyesatkan."

Lanjut Baca:

People juga melaporkan bahwa tak lama setelah investasi dicairkan, Thomas St. John diduga langsung mentransfer hampir Rp192 miliar melalui rekening Hollywood LLC ke Dun & Dun LLC (diduga berhubungan kuat dengan Thomas St. John).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya