Liputan6.com, Jakarta Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Polisi untuk membebaskan para aktivis, pelajar, hingga mahasiswa yang ditangkap saat aksi demo berujung ricuh pada Agustus 2025. Hingga hari ini, masih ada ada aktivis maupun mahasiswa di sejuumlah daerah yang masih ditahan.
"Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di Tanah Air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan," kata salah satu tokoh GNB, Lukman Hakim Saifuddin usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 11 September 2025.
Advertisement
Mantan Menteri Agama ini mengatakan, para pelajar ini seharusnya tidak berada di jeruji besi. Kondisi ini bisa membuat para pelajar menjadi putus sekolah dan hilang masa depannya.
"Karena pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita yang mestinya mereka tidak ada dalam posisi seperti itu. Karena dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka," ujarnya.
Pembentukan Tim Investigasi
Menurutnya, aksi demo yang dilakukan para mahasiswa dan aktivis sejatinya dijamin oleh konstitusi. Namun, kata dia, demo damai itu berubah hingga berujung kericuhan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, dan penjarahan.
"Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan, dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran. Dan itu lalu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan macam-macam," jelas Lukman.
Untuk itu, GNB mendorong pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kerusuhan yang terjadi. Lukman mengusulkan tim tersebut diiisi oleh orang-orang profesional dan memiliki integritas tinggi.
Dengan begitu, bisa menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain.
"Yang tidak hanya berisi orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional, dan mandiri, tapi juga komisi investigasi independen ini memiliki kewenangan yang kuat untuk menjalankan peran, fungsi, dan tugasnya," sambung Lukman.
Dalam pertemuan dengan Prabowo, tokoh GNB juga menyampaikan tuntutan untuk reformasi bidang ekonomi, politik, hukum, Hak Asasi Manusia, hingga pertahanan dan keamanan. Lukman berharap pemerintah dapat menindaklamjuti tuntutan-tuntutan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden bersama pemerintahannya bisa menindaklanjuti itu sebagaimana harapan," tutur Lukman.
Penguatan Supremasi Sipil
Menurut Lukman, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmennya menegakkan supremasi sipil. Dia pun berharap komitmen Prabowo tersebut tak hanya sekedar ucapan saja, namun dapat diwujudkan dan direalisasikan.
"Itu salah satu poin yang kami sampaikan bahwa supremasi sipil harus ditegakkan dan Presiden berkali-kali menyatakan bahwa komitmennya untuk itu.”
Dia melanjutkan, Prabowo menerima dengan baik pandangan-pandangan dari Gerakan Nurani Bangsa. Prabowo memahami bahwa demokrasi yang merupakan supremasi sipil sangat penting di tengah keberagaman Indonesia.
"Demokrasi itu supremasi sipil," tutur Lukman.
Salah satu bagian dari penegakan supremasi sipil adalah peran TNI harus profesional sesuai tugas pokoknya. Dalam pandangannya, tidak seharusnya TNI dibebani dengan pekerjaan-pekerjaan di luar tugas pokoknya.
TNI harus betul-betul kuat menjaga harga diri bangsa ini. Jangan lagi disibukan dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peran dan tugas pokoknya.
“Jadi itu hakikatnya adalah manifestasi dari supremasi sipil," tutupnya.
Adapun para tokoh yang turut serta dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo, yakni:
1. Sinta Nuriyah Wahid;
2. Quraish Shihab;
3. Pdt. Gomar Gultom;
4. Romo Franz Magnis-Suseno;
5. Omi K. Nurcholis Majid;
6. Lukman Hakim Saifuddin;
7. Erry Riyana Hardjapamekas;
8. Alissa Wahid;
9. Komaruddin Hidayat;
10. Francisia SS Seda;
11. Laode M Syarif;
12. Hong Thin;
13. Kamaruddin Amin;
14. Bikku Dhanmasubho Mahathera;
15. Pdt. RD Aloys Budi Purnomo; dan
16. Uskup Antonius S. Bunjamin.