Liputan6.com, Jakarta - Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) meluncurkan produk perlindungan usaha kecil dan menengah (UMKM), serta asuransi jiwa GREAT Legacy Assurance pada Selasa, (26/8/2025). Langkah ini disebut perusahaan sebagai bagian dari upaya memperkuat misi inklusi keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Dalam kegiatan yang sama Great Eastern General Insurance Indonesia juga memperkenalkan logo baru. Pengenalan identitas visual baru dilakukan dalam konferensi pers bertajuk “One Purpose for a Greater Journey” bersama OCBC, sebagai mitra utama.
Advertisement
“Kita ketahui bahwa jumlah UMKM Indonesia mencapai 66 juta sampai Mei 2025. D imana sekitar 30% itu merupakan usaha kecil yang bergerak di bidang jasa, makanan, dan juga penjualan barang. 61% dari UMKM penyumbang PDB untuk ekonomi nasional,” ujar Direktur Pemasaran Great Eastern General Insurance Indonesia, Linggawati Tok, dalam konferensi pers bertajuk “One Purpose for A Greater Journey” bersama OCBC di Jakarta, pada Selasa, (26/8/2025).
Sejalan dengan itu, GEGI merilis produk Asuransi Semua Risiko Industri yang menyasar UMKM. Produk ini menawarkan perlindungan atas kerugian akibat kebakaran, banjir, ledakan, hingga gempa bumi. Fokus terhadap UMKM dinilai penting mengingat sektor ini berjumlah 66 juta unit hingga Mei 2025, dengan sekitar 30 persen merupakan usaha kecil seperti pedagang barang, jasa, dan makanan.
Direktur Pemasaran Great Eastern General Insurance Indonesia, Linggawati Tok, mengatakan, proteksi asuransi untuk UMKM di Indonesia makin menjadi perhatian karena mereka adalah penyumbang perekonomian nasional.
“Proteksi asuransi untuk menjaga keberlangsungan UMKM di Indonesia semakin menjadi perhatian penting karena peran strategis sektor ini dalam perekonomian nasional, yang juga menjadi motor penggerak ekonomi di Indonesia,” tambahnya.
UMKM Rentan Bencana, Proteksi Jadi Kebutuhan Mendesak
Perlindungan juga mencakup manfaat tambahan seperti biaya arsitek, akomodasi sementara, hingga pembersihan puing pasca-bencana.
Perusahaan menilai keberadaan proteksi menjadi krusial karena UMKM kerap berada di lokasi rawan bencana dan memiliki keterbatasan modal untuk memulihkan usaha setelah kerugian. Kehadiran produk asuransi diharapkan memberi alternatif perlindungan agar bisnis kecil dapat tetap beroperasi.
Meski literasi keuangan masyarakat sudah mencapai 85,01 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat penetrasi asuransi di kalangan UMKM masih rendah. Tantangan utama ada pada edukasi, keterjangkauan premi, dan akses ke daerah-daerah.
Kehadiran produk ini menambah pilihan asuransi bagi pelaku UMKM di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi. Perlindungan finansial diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga memberi kepastian dalam menghadapi risiko bencana yang kerap menimpa sektor produktif.
Great Legacy Assurance Diluncurkan sebagai Instrumen Perencanaan Warisan
Selain menyasar pelaku UMKM melalui asuransi risiko industri, Great Eastern Life Indonesia juga memperkenalkan produk untuk kalangan affluent lewat GREAT Legacy Assurance. Produk ini diluncurkan pada Maret 2025 dan ditujukan sebagai instrumen perencanaan warisan serta perlindungan nilai aset jangka panjang.
Marketing Director Great Eastern Life Indonesia, Roy Hendrata Gozalie, menjelaskan bahwa GREAT Legacy Assurance dirancang untuk memberikan perlindungan warisan dengan nilai pertanggungan yang terus meningkat hingga 204 persen.
“Nah, untuk itu Great Legacy Assurance hadir dengan perlindungan untuk yang warisan tadi, yang akan terus meningkat sampai ekstra uang ternamanya itu 204 persen. Dan itu tiap tahun meningkat. Mulai dari tahun ke-6, tahun ke-7, tahun ke-8. Sehingga menjadi relevan,”ujarnya.
Kenaikan tersebut berlaku mulai tahun keenam polis berjalan dan terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, sehingga tetap relevan bagi kebutuhan perencanaan warisan di masa depan. Besarannya dapat naik hingga 204 persen mulai tahun keenam polis berjalan.
Perlindungan terhadap Penyakit Terminal
Fitur lain yang menjadi sorotan adalah perlindungan terhadap penyakit terminal, yakni kondisi medis yang tidak bisa disembuhkan, seperti gagal ginjal kronis atau kanker stadium akhir. Dalam kondisi tersebut, nasabah bisa mengajukan klaim hingga 50 persen dari uang pertanggungan, dengan nilai maksimal Rp 3 miliar.
Hingga Agustus 2025, Great Eastern Life mencatat perolehan premi senilai Rp 14 miliar dengan nilai uang pertanggungan lebih dari Rp 173 miliar dari produk ini. Menurut keterangan perusahaan, produk tersebut paling diminati oleh segmen menengah atas yang membutuhkan proteksi aset sekaligus kepastian distribusi warisan di masa depan.